SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Banyaknya pegawai yang pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berdampak pada kekosongan jabatan di tingkat Kepala Organisasi Prangkat Daerah (OPD) dan camat. Demi berjalannya Tupoksi OPD terkait, maka Pelaksana tugas (Plt) pun ditempatkan.
Diketahui, pada tingkat Kepala OPD yang dijabat Plt tercatat ada tiga yakni, di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Inspektorat. Sedangkan tiga posisi camat yang dijabat Plt yakni, Kecamatan Menes, Munjul dan Majasari.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani memastikan, kekosongan jabatan itu kemungkinan besar terjadi hingga akhir tahun. Hal itu karenakan sesuai ketentuan, bupati tidak dapat melakukan rotasi dan mutasi enam bulan sebelum purna tugas dan enam bulan setelah dilantik.
“Kekosongan itu karena ada beberapa pejabat di Pandeglang yang sudah memasuki masa pensiun, dan ada beberapa pejabat meninggal dunia. Semua jabatan itu kini, sudah ditugaskan oleh ibu Bupati ditempati Plt,” kata Ramadani, Kamis (11/3).
Ditegaskannya, bahwa kekosongan jabatan tersebut tidak akan mengganggu kinerja baik di OPD ataupun kecamatan. Sebab, saat ini sudah ada Plt yang menjalankan tugas untuk sementara waktu.
“Kalau secara teknis mah enggak sih, cuma hanya beban kerja beberapa pejabat yang diberi tugas tambahan sebagai Plt, mungkin beban kerjanya bertambah. Tapi pelayanan tetap jalan,” ujarnya.
Selain itu, jabatan bupati yang akan segera berakhir pada 23 Maret 2021 mendatang, sementara waktu akan dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh). Namun Plh bupati tidak dapat melakukan rotasi dan mutasi.
“Infonya bupati dan wakil bupati bakal dilantik bulan April 2021 mendatang. Jadi karena masa jabatannya habis 23 Maret, kemungkinan bakal dijabat oleh Plh sampai pelantikan,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post