SATELITNEWS.ID, SERPONG UTARA—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan pelayanan prima terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Beberapa di antaranya terkait pembuatan ujian SIM, membuat STNK dan BPKB. Proses pelayanannya diarahkan melalui system online.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akan memanfaatkan teknologi informasi dalam hal pelayanan publik, khususnya di pelayanan lalu lintas. Seperti ujian SIM, membuat STNK dan BPKB yang nantinya juga akan dikirim melalui delivery sistem.
“Sebagai contoh ujian SIM dengan menggunakan aplikasi, sehingga bisa dilakukan online, bagaimana membuat STNK, BPKB dengan menggunakan teknologi informasi. Sehingga masyarakat tidak perlu hadir cukup menggunakan aplikasi. Setelah selesai akan dikirim dengan sistem delivery,” ungkap Listyo usai membuka pelaksanaan Rakernis Fungsi Lantas di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas), Jalan Bhayangkara, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, dalam penegakan hukum lalu lintas kedepan akan menggunakan sistem teknologi informasi yang dinamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan dikembangkan dalam waktu 100 hari ke 11 wilayah terlebih dahulu, sebelum diaplikasikan ke 34 wilayah Polda di Indonesia.
“Sehingga penegakan hukum lalu lintas dengan tidak perlu melakukan interaksi yaitu dengan sistem ETLE. Dan, ini waktu 100 akan dikembangkan ke 11 wilayah dan setelah itu akan dilanjutkan sehingga 34 wilayah Polda, agar semuanya bisa melaksanakan. Itu menjadi konsen kami,” tegas Listyo.
Dirinya berharap dengan adanya pemanfaatan teknologi bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik. “Sehingga tampilan Polri di dalam memberikan pelayanan ke masyarakat bisa menjadi tampil lebih baik dan tentunya terus menerus melakukan evaluasi perbaikan pelayanan kepolisian dan menjaga postur generasi ke depan,” tutupnya.
Diketahui, dalam Rakernis ini lalu lintas memiliki program dalam upaya meningkatkan kegiatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Ini tentunya menjadi suatu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari.
“Sehingga kemudian masyarakat betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi,” tutupnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post