SATELITNEWS.ID, TANGERANG, SN—Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan produk pangan, yang akan diedarkan di Pasar Kabupaten Tangerang, Jumat (21/2). Hal itu dilakukan agar semua produk yang beredar di pasaran dapat dipastikan aman dikonsumsi.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten melakukan uji laboratorium produk pangan yang akan dipasarkan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Produk pangan atau pangan olahan, makanan atau minuman harus diperiksa terlebih dahulu. Kita harus mengetahui cara atau metode pengolahannya, apa saja bahannya, berbahaya atau tidak jika dikonsumsi oleh masyarakat dalam jangka lama,” kata Wydia kepada Satelit News, Jumat (21/2).
Menurut Wydia, semua produk, baik obat ataupun makanan wajib didaftarkan kepada Loka POM ataupun BPOM. Kata dia, hal itu demi menjaga kemanan dan kelayakan produk.
“Semua harus didaftarkan di Badan POM, dengan melewati serangkaian pemeriksaan terhadap fasilitas sarana produksi dan pengujian produk. Setelah melewati serangkaian kajian keamanan, mutu dan manfaat, baru mendapatkan izin edar,” jelasnya.
Kata Wydia, saat ini hanya ada satu produsen yang mendaftarkan produk olahan pangannya. Menurutnya, tahapan yang dilakukan adalah mendatangi perusahaannya, melihat tempat produksinya, lalu membawa sampel untuk dilakukan uji di laboratorium BPOM Provinsi Banten.
“Kita kan belum punya laboratorium, maka dari itu melakukan uji lab di BPOM Provinsi Banten. Semua tahapannya, jelas kita periksa semua sarana dan prasarananya,” katanya.
Sementara itu, petugas Loka POM Kabupaten Tangerang, Wulan menambahkan, demi keamanan dan kesehatan masyarakat, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dengan rutin, sehingga masyarakat bisa mengkonsumsi makanan dengan aman.
“Hal ini dilakukan untuk kemanan dan kesehatan masyarakat. Bukan untuk memberatkan para pengusaha,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post