SATELITNEWS.COM, SERANG—Sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah Provinsi Banten di Serang, Senin (15/03). Penyerahan LKPD ini juga dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah seperti Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Serang dan lainnya.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa dalam realisasi anggaran yang dilakukan oleh Pemkot pada tahun 2020 ini mengalami banyak sekali hambatan. Dimana sebelumnya, APBD Tangsel ditetapkan sebesar kurang lebih Rp 4 triliun.
“Namun karena adanya Covid-19 yang serba mendadak. Kami melakukan penyesuaian,” ujar Airin yang menambahkan bahwa mayoritas realisasi anggaran diberlakukan untuk penanganan kesehatan di Kota Tangsel.
Selain mampu mengubah alokasi anggaran, keadaan Covid-19 juga memberikan dampak yang signifikan terhadap pergerakan ekonomi di Kota Tangerang Selatan. Dimana pada awalnya PAD Kota Tangerang Selatan setiap harinya bisa mencapai Rp15-20 miliar. Namun dikarenakan adanya PSBB di Kota Tangsel, maka aktivitas serta pelayanan langsung harus dikurangi.
“Dengan dampak pengurangan pelayanan itu, kami hanya bisa mengumpulkan PAD hingga Rp 500 juta dalam satu hari, berubah signifikan,” kata dia.
Namun, Airin meyakinkan bahwa jajaran pejabat di Tangsel terus menyesuaikan keadaan. Dimana pelayanan kesehatan yang bersifat urgensi tetap dilaksanakan dengan upaya peningkatan gerak ekonomi di Kota Tangsel.
“Untuk memastikan pelayanan-pelayanan tersebut berjalan, kami meningkatkan fasilitas isolasi bagi penderita Covid-19 dan membantu UMKM untuk tetap bergerak untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Airin.
Dua sektor tersebut sampai saat ini terus digerakkan agar bisa berjalan beriringan. Tanpa harus mengorbankan sektor lain. Sebab, jika tidak dilakukan demikian, maka masyarakat akan lebih merasakan dampaknya.
Sementara itu, penyerahan LKPD juga dilakukan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar. Dalam kesempatan tersebut Bupati Zaki menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK Perwakilan Banten yang terus memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kab. Tangerang dalam penyelenggaraan dan penyusunan pengelolaan laporan keuangan daerah.
“Alhamdulillah kami telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 sesuai waktu yang ditentukan, dan laporan keuangan tersebut nantinya akan mulai diperiksa dan diaudit oleh BPK Perwakilan Banten mulai 16 Maret hingga 14 April 2021, Dan mudah-mudahan pemeriksaan bisa berjalan lancar dan bisa selesai sebelum waktunya,” Kata Zaki.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa menyampaikan LKPD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan perihal pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah.
“Semoga laporan Keuangan Kab. Tangerang dan daerah lainnya di Banten nantinya bisa sesuai apa yang kita semua harapkan sesuai apa yang diharapkan oleh daerah masing-masing,” ungkap Arman. (irm/aditya/gatot)
Diskusi tentang ini post