SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengklaim Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bakal mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Pandeglang. Maka dari itu, Sekda minta proses perizinan harus dimudahkan, karena merupakan faktor pendorong selain perubahan RTRW tersebut.
“RTRW Pandeglang yang baru sudah ditetapkan dalam Perda (Peraturan Daerah) Nomor 2 Tahun 2020. Ini merupakan satu kepastian untuk investor berinvestasi di Pandeglang. Namun saya juga berharap, perizinannya jangan sampai dipersulit,” kata Pery, saat acara sosialisasi tentang Perda Nomor 2 tahun 2020 Tentang Tata Ruang Pengganti Perda Nomor 3 Tahun 2011, di salah satu rumah makan di Pandeglang, Selasa (16/3).
Lanjut Pery, RTRW yang baru itu diyakininya bakal memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang. “Di RTRW yang baru ini, sudah ditetapkan wilayah mana saja yang boleh didirikan industri, sehingga lebih pasti dan lebih jelas,” imbuhnya.
Selain itu kata dia, adanya investasi juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang. “Dengan lapangan kerja terbuka pengangguran akan berkurang dan ekonomi meningkat, sehingga masyarakat bisa sejahtera,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi menyatakan, dari awal merancang perubahan RTRW itu, pihaknya sangat mendukung adanya perubahan. Sebab kata dia, dengan begitu bakal tertata rapih, mana saja wilayah-wilayah yang menjadi industri, lahan pertanian dan lainnya.
“Kami pun menyakini, perubahan RTRW itu bakal memberikan kemajuan Kabupaten Pandeglang. Sebab memberikan peluang bagi investor agar berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Kata Iing, dengan banyaknya investor yang berdatangan ke Kabupaten Pandeglang, bakal memberikan pencerahan baru bagi masyarakat. Menurutnya, jika industri sudah banyak, tentu lapangan pekerjaan bakal terbuka luas untuk masyarakat Pandeglang.
“Makanya mesti kita dukung bersama. Namun tetap kami minta agar yang berinvestasi nanti harus tetap taat aturan dan lebih memprioritaskan masyarakat dalam merekrut karyawan,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post