SERPONG UTARA–Proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) British Petrolium di Jalan Boulevard Silktown, Graha Raya, Serpong Utara, Kota Tangsel, telah disegel aparat Pol PP Tangsel, Minggu (14/3/2021) lalu. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel menyebut bahwa proyek itu belum mengantongi izin.
Bahkan, DPMPTSP menyebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek pembangunan SPBU British Petrolium itu juga belum ada. “Perizinan (IMB, Red) belum terbit karena masih proses,” kata Kepala Bidang Pembangunan DPMPTSP Kota Tangsel, Yoga kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Proyek SPBU British Petrolioum yang berada di wilayah Kelurahan Pondok Jagung Timur itu proses perizinannya sudah masuk pada tahap akhir. “Mereka izinnya udah tahap akhir. Proses perizinan tentang bahan bakar dan lingkungan hidup kita belum tau sampai mana,” ujar dia.
Kabid penegak Perundang-Undangan pada Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana sebelumnya mengaku sama sekali belum menerima dokumen proyek pembangunan SPBU tersebut. “Dokumennya gak ada, kalau ada dokumennya saya bisa jelaskan, sampai detik ini dokumen belum bisa dilihat, dimonitor, belum ada bagian yang diserahkan,” kata Sapta, Minggu (14/3/2021) lalu.
Proyek SPBU di Jalan Graha Raya itu juga jadi pemicu tawuran antar Ormas yang terjadi pada Sabtu pekan lalu kemarin. “Untuk sementara kita segel dan pelaku usaha kita panggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post