SATELITNEWS.ID, SERPONG—Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi, menggunakan, daur ulang) atau TPS3R di RT 005/002 Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel ternyata sejak beroperasi pada tahun 2016 lalu hingga kini hanya difungsikan sebagai lokasi tempat pengepulan sampah dari warga sekitar TPS. Tak heran jika sampah di TPSA Cipeucang cepat sekali penuh.
Ketua RT 005/002 Pakulonan Edi Junaidi mengatakan, sejak beroperasi TPS3R ditempatnya itu hanya berfungsi sebagai tempat titip sampah dan belum ada pengelola yang menanganinya.
“Dari 2016 sampai sekarang belum ada pengelolaan, jadi titip sampah, angkut lalu dibuang. Pada 2016 sudah mulai berjalan, alat pengolahan sampah sudah datang waktu itu,” kata Edi, Selasa (16/3/2021).
Tidak adanya pengelola sampah di TPS3R Pakulonan itu, kata Edi sapaan akrabnya, lantaran tidak ada pembinaan. Sehingga tidak ada yang mengerti tentang bagaimana mengoperasikan alat pengolahan yang sudah ada di TPS tersebut.
“Enggak berjalan karena gak ada pembinaan dan gak mengerti (mengoperasikan alat pengolahan-red). TPS3R itu program dari kami, karena sebelumnya banyak yang buang (sampahnya, Red) di pinggir jalan,” tambahnya.
Senada diungkapkan Mursad, pengelola TPS3R Ciater Bersih, Serpong. Dia mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan pengolahan sampah dengan cara oven (dibakar), akan tetapi proses dengan cara itu tak berlangsung lama lantaran mendapat protes dari warga sekitaran TPS3R.
“Dulu saya bikin alat oven untuk mengolah sampah. Betul, sampah bisa jadi abu tapi asap hasil pembakarannya dikomplain oleh warga komplek. Jadi saya nggak terusin,” ungkapnya.
Maslaah yang terjadi saat ini di seluruh TPS3R di Tangsel hanya sebagai tempat titip, kemudian di angkut dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel.
“Sekarang ya cuma titip, angkut dan buang saja karena ada alat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel yang mencacah sampah seperti daun. Kalau sampah lain, nggak bisa diolah pakai alat itu, resikonya bisa nyangkut,” terang Mursad.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel Putri Ayu Anisya mengungkapkan, pengelolahan sampah berbasis lingkungan seperti TPS3R yang tersebar di Kota Tangsel kurang maksimal. Dia meminta agar DLH Kota Tangsel secepatnya melakukan evaluasi terhadap keberadaan TPS3R yang ada di Tangsel.
“Kebijakan pengelolaan sampah berbasis lingkungan dalam bentuk TP3SR Itu sangat tepat. Sayangnya realisasinya kurang maksimal. Banyak TP3SR yang mangkrak, ini menjadi evaluasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Putri kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, Pemkot Tangsel jangan terjebak dalam orientasi output saja, asal berdiri atau dibangun tanpa memikirkan kesinambungan lingkungan. “Harus ada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), model kerjasama dan faktor lainnya,” ungkapnya.
TPS3R yang masih berjalan saat ini seharusnya dapat dikelola oleh kelompok atau pribadi yang punya passion di lingkungan hidup. “Oleh karena itu, perlu ada revitalisasi kembali TP3SR. Konsepnya sudah bagus, hanya implementasinya yang masih kurang. Kami mendorong agar DLH Tangsel membentuk pemetaan dan Evaluasi soal ini,” tuturnya.
Konsep TP3SR ini fungsinya mengelola sampah dari hulu serta dilakukan secara serentak dengan mendorong kesadaran masyarakat untuk merubah mindset penanganan sampah. “Contohnya, mulai pilah sampah dari rumah, bukan buang sampah dan beberapa jenis sampah yang memiliki nilai ekonomi. Makanya ada bank sampah yang tak bisa diolah baru dibuang ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA),” ujarnya.
Jadi, sambung dia, TP3SR itu pengelolaan sampah harus berbasis komunitas. Sinergi dengan bank sampah, termasuk output yang bernilai ekonomi disambungkan dengan bisnis, misalnya pupuk,” tandasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post