SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, membutuhkan anggaran senilai Rp 40 Miliar untuk membangun jembatan sepanjang 50 meter persegi menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab).
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, rencananya di APBD Perubahan TA 2021 akan dibuat DED (Detail Engineering Design). Kemudian juga, akan dilakukan survei stabilitas tanah, sebab disana lahannya bekas persawahan.
“Jadi harus dikupas. Untuk jalan masuk Mapolres saja, pengupasannya 1,5 meter. Kemudian diganti tanah merah,” kata Okeu, Rabu (17/3).
Katanya, biaya yang dibutuhkan untuk membangun jembatan tersebut mencapai Rp 40 Miliar. Karena panjang jembatan mencapai 40-50 meter, dengan lebar 10 meter. “Dananya dari Pemkab Serang,” tandasnya.
Lokasi jembatannya tambah Okeu, berada diatas jalan Tol Tangerang – Merak dan akan dibangun dua jalur. Oleh karena itu, proses pembangunannya akan memakan waktu yang panjang. Adapun langkah yang harus ditempuh, pertama membuat DED, kemudian DED dikonsultasikan dengan Kementerian, meminta izin ke BPJT.
“Terus ditempuh, semua lengkap baru konstruksi. Karena kalau nyebrang jalan, panjang prosesnya,” tuturnya.
Sedangkan untuk jembatan yang ada sekarang, ujarnya lagi, tidak akan dibongkar. Sebab dalam rencananya, akan membangun jembatan baru. “Jembatan sekarang tetap digunakan, tidak dibongkar. Karena sempit. Kita buat baru, jadi dibuat lurus,” tuturnya.
Ia-pun berencana, jembatan itu akan dibangun Iconik. Sehingga, orang yang melintas merasakan bahwa ada di kawasan Puspem:ab. “Termasuk desain seperti apa, agar orang yang melewati jalan Jakarta – Merak, ada ciri tersendiri (khas,red),” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post