SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Harga beras zakat fitrah di Kota Tangerang tahun ini ditetapkan sebesar 35 ribu rupiah. Jumlah itu turun lima ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. Keputusan itu ditetapkan melalui rapat penetapan zakat fitrah di kantor Baznas Kota Tangerang, Jumat (19/3).
Ketua MUI Kota Tangerang Ahmad Gazali menjelaskan zakat fitrah dapat berupa uang senilai 35 ribu rupiah atau bahan pokok beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter bagi masyarakat Kota Tangerang. Menurut Gazali, penurunan nilai uang zakat fitrah dilakukan dengan melihat kondisi masyarakat di masa pandemi Covid-19. Menurut Gazali, masyarakat tentu mengalami kesulitan perekonomian dan berdampak pada kesulitan membayar zakat fitrah nantinya.
“Kita memakai kondisi situasional saat ini. Kalau tahun kemarin Rp40.000 sekarang kita turunkan jadi Rp35.000 dengan catatan bagi yang bisa membayarkan,”ungkapnya.
HM Aslie El Husyairy, Ketua Baznas Kota Tangerang mengatakan penetapan harga beras zakat fitrah sudah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk juga mempertimbangkan perekenomian masyarakat. Nilai 35 ribu rupiah diambil berdasarkan harga beras berkualitas saat ini sebesar 14 ribu rupiah per kilogram serta perkiraan kenaikan harga pada bulan Ramadan mendatang.
Aslie El Husyairy mengimbau masyarakat membayar zakat fitrah dua hari sebelum lebaran. Sehingga, pengelolaan zakat dapat dilaksanakan dengan baik. Aslie menambahkan, zakat fitrah akan diberikan kepada penerima, termasuk fakir miskin yang jumlahnya meningkat akibat Pandemi Covid-19.
Menurut data, pada tahun 2019 lalu jumlah zakat fitrah yang diterima Baznas sekitar 10 miliar. Angka itu turun drastis pada tahun 2020 menjadi setengahnya.
“Kondisi ekonomi yang sudah sangat terlalu berat. Sebelum pandemi masyarakat miskin 33 ribu, namun setelah pandemi tingkatnya mencapai 88 ribu,”pungkasnya. (mg1/gatot)
Diskusi tentang ini post