SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Polres Lebak gencar melakukan patroli skala besar di wilayah Kota Rangkasbitung. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan Curat, Curas dan Curanmor (C3). Tidak hanya itu, kegiatan yang melibatkan petugas gabungan TNI Polri bertujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar, serta menertibkan kendaraan bermotor berknalpot bising.
Bahkan beberapa hari ini, patroli yang dipimpin langsung Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Mulyana ini, sudah mengamankan beberapa unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot bising.
“Betul ada 11 unit kendaraan yang berknalpot bising diamankan anggota,”kata Kasat Lantas Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tiwi Afrina, kepada wartawan kemarin.
Belasan unit kendaraan berknalpot bising itu sudah mengganggu kenyaman warga. Oleh karenanya, perlu tindakan agar hal itu tidak terjadi lagi. “Mereka diamankan di sekitaran Kota Rangkasbitung,”tambahnya.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana menerangkan, penertiban dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat juga menjaga kondusifitas. Tak hanya knalpot bising, menurut Ade, petugas juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) yang dijual bebas di sekitaran Kota Rangkasbitung.
“Miras ada 106 botol yang diamankan. Kami minta para orangtua yang memiliki anak remaja lebih waspada dan memperketat pengawasan agar mereka tidak terlibat balap liar apalagi mabuk-mabukan,”pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post