SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Jabatan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang periode 2016-2021, telah selesai hari ini, Selasa (23/3). Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan hingga pelantikan periode kedua Irna-Tanto, jabatan Bupati Pandeglang bakal dijabat oleh pelaksana harian (Plh). Adapun Plh-nya sudah ditentukan yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin.
Pery membenarkan, sesuai Surat Keputusan (SK), jabatan Bupati dan Wabup Pandeglang periode 2016-2021 habisnya pada 23 Maret 2021. “”Ya benar, jabatannya habis besok (hari ini),” kata Pery saat di temui di Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin (22/3).
Diperkirakan pelantikan Bupati dan Wabup Pandeglang yang terpilih pada Pilkada serentak 2020, bakal dilangsungkan pada bulan April mendatang. Sementara waktu Pemerintah Kabupaten Pandeglang bakal dipimpin oleh Plh.
“Kepastian tanggal dilantiknya kapan belum ada tembusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang pasti bakal dilaksanakan bulan depan (April). Untuk mengisi kekosongan jabatan, bakal dipimpin Plh,” jelasnya.
Pery juga tidak menampik, bahwa Plh Bupati Pandeglang itu bakal dijabat olehnya. Bahkan dipastikannya, SK dari Gubernur Banten telah dilayangkan pada Senin ini, bahwa dia yang akan menjabat Plh.
“Sesuai aturan dari Kemendagri. Sebelum masa Bupati dan Wabup terpilih dilantik, ada kekosongan jabatan sehingga ada pelaksana harian (Plh) dan Plh-nya itu Sekda (dirinya). Suratnya hari ini (kemarin, red) turun dari gubernur,” tandasnya.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Pandeglang, Ramadani menambahkan, yang menyerahkan SK jabatan Plh itu pada hari Senin dari Biro Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. “Ya, Plh-nya pak Sekda. InsyaAllah hari ini SK-nya tentang Plh diserahkan oleh Biro Pemprov Banten,” katanya.
Kemungkinan Senin ini usai rapat koordinasi dengan para camat, kata Ramadani, bakal ada penyerahan memori Bupati kepada Sekda secara simbolis sebagai Plh Bupati. “Tak diacarakan sih, hanya sebatas penyerahan saja dari Ibu Bupati ke Pak Sekda sebagai Plh Bupati,” ujarnya.
Namun Ramadani tidak mengetahui berapa lama Kabupaten Pandeglang dijabat oleh Plh Bupati. Pasalnya, sejauh ini belum ada kejelasan kembali waktu tepatnya kapan Bupati dan Wabup terpilih dilantik.
“Kami juga belum tahu berapa lamanya. Nanti kami koordinasi dengan Dirjen OTDA Mendagri. Karena kuncinya ada di Mendagri, kapan pengesahan Bupati dan Wabup terpilih. Infonya sih bulan April. Namun harinya kapan belum tahu, kami juga masih menunggu,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post