SATELITNEWS.ID, KEMERI—Pelaku vandalisme di tembok pagar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemeri yakni berinisial U alias Awang, yang menulis “NKRI Pada Mati dan Anggota Polisi Nyawa-nyawanya pada setan”, dibebaskan. Pelaku yang juga warga Desa Lontar itu diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Sebelumnya, sempat viral aksi vandalisme di wilayah Desa Lontar, Kecamatan Kemeri, yang mencorat-coret tembok pagar KUA Kecamatan Kemeri dengan tulisan “NKRI pada mati, semua anggota Polisi Nyawanya-nyawa setan, Kecamatan Kemeri, Indonesia Islam, dan bukan ILC”.
Kapolsek Mauk AKP Rustantiyo mengatakan, bahwa bahwa pihaknya sudah menelusuri terkait adanya aksi corat-coret tembok KUA tersebut. Bahkan pelakunya pun sudah diketahui, yaitu Unus alias Awang, warga Kampung Lontar RT 03/RW 01, Desa Lontar.
Menurut keterangan dari Martilah, adik kandung Awang, kata Kapolsek, sudah hampir 30 tahun Awang mengalami ganggua jiwa. Hal itu disebabkan kecelakaan sewaktu dia masih tinggal di Bangka Belitung.
Kata Martilah, terkait tulisan atau aksi vandalismenya di kantor KUA Kecamatan Kemeri, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan tidak akan mengotori aset ataupun gedung milik negara.
“Kami menemuinya d irumah Martila, yang merupakan adik kandung Awang. Saat kami kesana, kata Martila, Awang ini memiliki ganguan jiwa sejak 30 tahun yang lalu,” ungkapnya.
Menurut keterangan pihak keluarga, Awang ini sudah memiliki keluarga di Bangka Belitung. Dia memiliki satu istri dan dua orang anak. Namun karena kondisi Awang saat ini masih sakit, maka untuk sementara tinggal bersama Martilah.
Lanjut Kapolsek, karena tidak adanya laporan dari pihak KUA dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Awang pun sudah bebas tanpa persyaratan.
“Tidak ada laporan atau LP. Dan sudah dimediasi oleh pihak KUA. Aksi Awang sudah dimaklumi karena memiliki gangguan jiwa,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post