SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemanfaatan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula harus berpihak kepada masyarakat. Pengelola diminta tidak semata-mata mengejar keuntungan di dalam mengelola air di waduk dan bendungan tersebut.
Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Banten saat menerima rombongan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Senin, (22/3). Rapat yang membahas Integrasi Proyek KPBU SPAB dan SPAM Karian Barat juga diikuti oleh Asisten II Setda Provinsi Banten M Yusuf, Kepala Dinas PUPR M Trenggono, serta unsur BPKAD Provinsi Banten.
Masih menurut Gubernur, pada prinsipnya air tidak boleh dibisniskan atau diperjualbelikan. Karena pembangunan waduk dan bendungan serta pemanfaatannya menggunakan teknologi, dibolehkan pengenaan biaya untuk teknologinya.
Ditegaskan pula, perlu kejelasan sampai dimana batas kewenangan Provinsi Banten dalam pengelolaan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula. Serta apa yang harus dilakukan oleh Provinsi Banten dalam pengelolaannya.
“Kita harus tahu debit airnya, keberpihakan kita ke rakyat berapa? Harus ada keadilan,” ungkapnya.
“Pemanfaatannya, jangan menjadi ajang untuk mencari keuntungan. Ini menyangkut kebutuhan industri dan rakyat. Harus dilayani dengan baik,” tambahnya.
Masih menurut Gubernur, untuk Provinsi Banten, kepentingan utama pemanfaatan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula adalah untuk air irigasi pertanian, air baku, air minum dan industri.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PUPR Alfi Argiantoro mengungkapkan kapasitas air baku Waduk Karian melalui saluran terowongan Ciuyah nantinya mencapai 12,4 meter kubik per detik. Sementara suplai Waduk Karian ke Bendung Pamarayan mencapai 2,2 m kubik per detik.
Dijelaskannya, saluran terowongan Ciuyah nantinya akan mensuplai kebutuhan air baku untuk Kabupaten Lebak sebesar 0,6 m3 per detik; Kabupaten Bogor sebesar 0,2 m3 per detik; Kabupaten Tangerang sebesar 3,6 m3 per detik; Kota Tangerang sebesar 2 m3 per detik; Kota Tangerang Selatan sebesar 1,8 m3 per detik; serta, DKI Jakarta sebesar 4,2 m3 per detik.
Sementara suplai ke Bendung Pamarayan yang mencapai 2,2 m3 per detik sebagian untuk suplai air baku wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. (gatot)
Diskusi tentang ini post