SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sejak berdiri pada 2017 lalu hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menunjukkan prestasi signifikan, khususnya dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Padahal korp Adhyaksa di Kota Tangsel itu sudah tiga kali terjadi pergantian Kepala Kejari.
Menanggapi hal itu, Kapala Kejari Tangsel yang baru, Aliansyah, belum bisa memberikan komentar saat konfirmasi oleh awak media. Dia hanya bisa menjawab seadanya. “Besok aja ya!,” katanya, saat ditemui di teras Kantor Kejari Tangsel, Jalan Promotor BSD City, Serpong, Selasa (23/3/2021).
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel, Ryan Anugrah, menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2019. Kasus tersebut kini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Untuk kasus KONI yang ditangani Kejari Tangsel sudah tahap penyidikan dengan judul dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) penyalahgunaan dana Hibah KONI Kota Tangsel tahun 2019, naik ke penyidikan tanggal 1 Maret Tanggal 2021,” ujarnya.
Pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti, dan secara paralel melakukan penghitungan besaran kerugian negara. Adapun, alokasi dana hibah KONI Tangsel dari Pemerintah Kota pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp7,8 miliar.
Diketahui, Kejari Tangsel terus melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran hibah KONI Kota Tangsel tahun 2019.
Puluhan orang pengurus KONI telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pengurus cabang olahraga (cabor) maupun pengurus harian KONI Tangsel. Bahkan ketua KONI Tangsel Rita Juwita juga tak luput dari pemeriksaan. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post