SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sejumlah pengusaha hiburan mengeluhkan sulitnya mendaftarkan badan usaha mereka melalui sistem layanan perizinan online Kota Tangerang Selatan (SIMPONIE). Setiap kali mendaftar di aplikasi milik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan itu selalu berakhir dengan kegagalan.
Keluhan itu pun akhirnya disampaikan ke asosiasi pengusaha hiburan (ASPHIRA) tempat mereka bernaung agar ditindaklanjuti ke Pemerintah Kota Tangsel. Akibat sulitnya mendaftar via online, tidak sedikit badan usaha tersebut yang belum mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Ketua Asphira Kota Tangerang Selatan, Haryono mengungkapkan, dirinya banyak menerima keluhan dari para pengusaha hiburan yang belum memiliki TDUP. Salah satu alasan kenapa badan usahanya belum memiliki izin tersebut karena mereka kesulitan mendaftarkan badan usahanya di aplikasi layanan perizinan Simponie. Setiap kali mereka mendaftarkan badan usahanya, hasilnya selalu gagal. Padahal, syarat-syarat yang diminta sudah sesuai dan telah dipenuhi.
“Lucunya, giliran badan usahanya didaftarkan secara manual dengan minta bantuan orang dalam (pegawai DPMPTSP, Red) itu lancar jaya, ada apa? Kenapa bisa begitu?” ujar Haryono.
Keluhan yang sama juga datang dari para pengusaha restoran dan rumah makan. Haryono mengatakan, ada yang janggal ketika perusahaan-perusahaan besar tersebut tidak bisa mendaftar via Simponie DPMPTSP Tangsel. Namun ketika mendaftar dengan cara datang langsung ke DPMPTSP ternyata mudah dan pengusaha bisa dapatkan TDUP.
Sementara, akibat belum memiliki TDUP, kata Haryono, harapan mereka untuk bisa mendapatkan hibah bansos akibat pandemi Covid-19 dari pemerintah pun kandas. “Banyak pengusaha hiburan dan restoran serta rumah makan yang ga dapet hibah gara-gara belum kantongi TDUP,” tuturnya.
Salah satu pengusaha asal Tangsel, Hartono Warsito meminta kepada Pemkot Tangsel, dalam hal ini DPMPTSP agar memperbaiki kualitas layanan Simponie tersebut. “Segera perbaiki, masalah ini sudah berlangsung cukup lama, jangan dibiarkan,” imbuhnya.
“Dengan memberikan pelayanan prima, maka investor atau pengusaha tidak akan merasa dipersulit untuk berinvestasi di Tangsel,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post