SATELITNEWS.ID, NEGLASARI–Warga Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari yang terdampak pembebasan lahan proyek perluasan Bandara Internasional Soekarno Hatta terkatung-katung. Sebanyak 17 Kepala Keluarga di RT 1 RW 5, Jalan Parimeter Utara sampai saat ini belum mendapat kompensasi bangunan dari pihak PT Angkasa Pura 2 (AP II) selaku pengelola Bandara Soetta.
Namun demikian, mereka masih bertahan sembari menunggu kompensasi atas bangunan diberikan AP II. Nampak bangunan yang mereka jadikan sebagai rumah berbanding terbalik dengan kondisi di Bandara Internasional Soetta.
Salah satu warga, Yusniah mengaku menolak penggusuran lantaran tak terima dengan kompensasi yang ditawarkan oleh AP II. Menurut dia nilai tersebut terlalu kecil. Sehingga hingga sekarang warga kompak bertahan hingga menemui nilai yang tepat
“Belum digusur karena dibayar murah jadi pada kagak mau,” ujarnya kepada Satelit News. Diakui Yusniah, rumah yang ditempatinya memang berdiri di atas tanah milik Pemerintah atau biasa disebut tanah bengkok. Sehingga yang diberikan oleh APII kata dia yang santunan. “Sudah dibilang bukan bayar gusuran tapi santunan, gitu doang,” katanya.
Rumah warga memang berdiri diatas tanah pemerintah. Namun, kata Yusniah warga hanya menuntut uang ganti rugi penggusuran bangunan. “Bukan sertipikat memang ini sebutannya bengkok. Ya kalau mau digusur silakan tapi kita mau ganti rugi. Warga kan mau beli rumah lagi,” katanya.
Sebenarnya, AP II sudah membebaskan berhektare-hektare lahan di samping parimeter utara. Namun masih menyisakan sejumlah bangunan di RT 1 RW 5. Kata Yusniah sebenarnya pihak AP II sudah melakukan pengukuran untuk memberikan ganti rugi. Namun demikian, nilainya tak sesuai.
“Ya kurang. Makannya pada bertahan sudah berapa kali ngomong, gitu mulu jawabannya santunan makannya pada nggak mau. Diukur mah diukur, udah berapa kali diukur tapi begitu bayarannya,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh warga lainnya, Ujang. Dirinya tak mempersoalkan penggusuran AP II untuk perluasan Bandara Internasional Soetta. Namun, diharapkan ada kesepakatan kompensasi antara warga dengan AP II. “Saya sih harapnya dibayar, saya maunya sesuai dengan anggaran yang sudah diukur. Jadi saya mau tau persentasenya berapa per meternya itu,” katanya.
Beruntungnya, warga mendapat keringanan soal penggunaan listrik. Selama ini, kata Ujang listrik yang digunakan warga sudah ditanggung oleh AP II. “Sudah digratisin tapi kalau ada kerusakan kan ini sering mati diputus jadi kadang kadang warga sini patungan untuk bayar. Bayarnya kalo ada kerusakan ke petugas PLN seiklasnya. Dimintai uang kebijakan sama petugas, gak dipatokin. Sedikasihnya aja,” kata Ujang.
Ketua RT 1 RW 5 Selapajang Jaya, Buyung mengatakan sebenarnya uang kompensasi bangunan warga sudah diberikan oleh AP II. Warga tinggal mengambil saja namun mereka menolak lantaran dinilai terlalu kecil. “Sebenernya sudah dibayar warga tinggal ambil aja. Dulu ambilnya di belakang Polsek (Neglasari). Duitnya sudah ada infonya siap ambil di titipin tapi gak tau sama siapa,” katanya. “Cuma warga memang kecewa karena nilainya kecil. Harganya juga beda-beda yang paling gede Rp 29 juta,” tambah Buyung.
Dirinya pun mengaku prihatin dengan persoalan yang tengah dihadapi warganya. Dalam hal ini, Buyung juga mengungkapkan keaneha yang terjadi. Pasalnya, beberapakali dilakukan appraisal namun tak pernah diungkapkan hasilnya.
“Nggak pernah dikasih tau. Appraisal datanya kok bisa ilang. Datanya nggak timbul saya ngawal ngukurnya saja sudah berapa kali,” katanya. Sementara, AP II belum dapat menjelaskan terkait persoalan ini. Saat Satelit News menghubungi VP Corporate Communication, Yado Yarismano mengatakan bakal meninjaunya kembali. “Kami cek kembali ya,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post