SATELITNEWS.ID, MALINGPING—Pemkab Lebak memilih tidak mengikuti kebijakan Pemprov Banten soal PSBB dan lebih memilih menerapkan Perbup PPKM Mikro dan Perda AKB. Rupanya, kebijakan itu disambut baik oleh pengelola wisata, mereka menyebut ini kesempatan untuk memulihkan ekonomi kebijakan PSBB di masa pandemi Covid-19.
Salah satunya pengelola wisata pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Mumu. Kata Mumu, ini jadi momen memulihkan ekonomi setelah Pemkab Lebak lebih memberlakukan Peraturan Bupati (Perbu) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) mikro dan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Saya kira ini jadi momen pelaku usaha untuk kembali memulihkan ekonomi pasca PSBB,” kata Mumu kepada Satelit News, kemarin.
Menurut Mumu, kenapa ini jadi momen (Perbup PPKM mikro dan Perda AK, karena selama diterapkannya kebijakan PSBB, ekonomi wisata hancur lebur, lantaran tidah boleh beroperasi. Sementara, disi lainnya pihak pengelola terus mengeluarkan uang untuk kebutuhan operasional seperti perawatan maupun lainnya.
“Selama PSBB itu efeknya sangat dirasakan, pemasukan nihil sementara anggaran operasional tetap harus dikeluarkan. Ya semoga saja dengan tak lagi diterapkannya PSBB wisata kembali ramai pengunjung,” ujar Mumu.
Selain itu juga momen untuk memulihkan ekonomi wisata, kata Mumu sebentar lagi akan dihadapkan dengan libur hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Artinya, dengan tidak diberlakukannya PSBB, wisata dipastikan ramai dikunjungi.
“Sebagai pengelola dan sadar akan penyebaran virus Corona, wisata pantai Bagedur selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, imbauan serta menyiapkan masker dan jaga jarak,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, walaupun tak lagi diperpanjang (PSBB) bukan berarti pengelola wisata bisa mengabaikan prokes Covid-19. Karena, Pemkab Lebak, memberlakukan Perbup PPKM dan Perda AKB.
“Saya harap pengelola bisa bersinergi dengan pemerintah dserah dalam memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post