SATELITNEWS.ID, SERANG–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mencatat sedikitnya ada 13 Wajib Pajak (WP) yang tutup. WP tersebut antara lain, restoran dan mineral bukan logam batuan (Minerba).
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanusofa mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung potensi pajak yang hilang dari 13 WP (yang tutup). Penghitungan dilakukan, dengan membandingkan pembayaran dua tahun terakhir.
Sehingga bisa diukur, berapa potensi yang hilang tahun ini. Namun ia-pun tak menampik, jika jumlah WP tutup itu bisa saja bertambah. Mengingat, saat ini baru 13 yang didatangi dan konfirmasi tutup pada Bapenda.
“Yang belum didatangi masih banyak juga, tapi kondisi tutup kayak di Serang Timur banyak. Kalau Serang Barat lebih settel,” kata Ikhwanusofa, Kamis (25/3).
Namun kata dia, saat ini ada beberapa wajib pajak juga yang mengalami tren penerimaan yang bagus, yakni kos kosan. Dari target 25 persen, sudah tercapai 23 persen. “Dari target, masih sama dengan tahun lalu. Tapi meningkat dari tahun 2019, yang hanya Rp 55 juta. Sekarang Rp 150 juta,” ujarnya.
Hanya saja tambahnya, besaran tersebut jika dibandingkan dengan jumlah kos-kosan, tidak seperti yang dibayangkan. Penyebabnya, pertama karena perumahan KPRS sudah banyak mendekati industry. Sehingga karyawan, memilih rumah dengan cicilan murah dibandingkan kos-kosan.
Kedua, jumlah kos-kosan di Kabupaten Serang memang banyak. Namun yang bisa ditagih pajak sesuai dengan Perda, masih sedikit. “Dalam Perda kita ini, ada pembatasan di UU 28. Kos-kosan yang kena pajak lebih dari 10, artinya minimal 11 pintu kena. Di kita banyak, tapi cuma enam pintu paling. Jadi nggak bisa kena pajak. Cuma lebih banyak yang diluar persyaratan jadi WP,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post