SATELITNEWS.ID, SERPONG–Sejumlah pengusaha hiburan di Kota Tangsel mengaku kesulitan mendaftarkan badan usahanya melalui aplikasi Sistim Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel.
Pasalnya, setiap kali mereka login untuk mendapatkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) melalui aplikasi yang di launching pada tahun 2017 itu, selalu berakahir dengan kegagalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Sosial Budaya DPMPTSP Kota Tangsel, Sapto Pratolo, mengaku terkejut dengan adanya keluhan para pengusaha. Sebab menurut Sapto, selama ini yang ia tahu, aplikasi Simponie yang ada di DPMPTSP Tangsel tidak pernah mengalami kendala.
“Ya kaget, karena kan selama ini aplikasi simponie kita baik-baik aja. Tidak pernah ada kendala yang disampaikan masyarakat,” kata Sapto di Serpong, Kamis (25/3/2021).
Menurutnya, sejak di launching beberapa waktu lalu, baru kali ini layanan berbasis internet tersebut dikeluhkan masyarakat yang ingin mendapatkan TDUP di DPMPTSP. Sapto pun akan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap keberadaan aplikasi Simponie tersebut.
“Kita akan lihat lagi sistem aplikasi yang ada di kita. Ada kendala tidak, kan gitu. Susahnya dimana sih pada saat daftar? Karena selama ini, semua yang prosesnya melalui digital ini, bukan hanya TDUP saja, itu lancar semua. Ngak ada masalah,” terang Sapta.
Lain halnya dengan yang bermasalah, Sapto bilang, adakalanya terdapat persyaratan yang diajukan pemohon tidak lengkap. Dengan begitu, pendaftaran untuk mendapatkan TDUP pun terpaksa ditolak.
Bahkan, pihaknya pun sudah menyiapkan petugas di ruang layanan yang akan memandu masyarakat untuk mendaftar berbagai perizinan di DPMPTSP Tangsel.
“Kalau mereka kesulitan dalam mendaftar, itu kan bisa ditanya di kita. Misalnya buka loginnya bagaimana, buat login user name nya bagaimana, itu kan bisa ditanya ke petugas kita yang ada di ruang pelayanan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (Asphira) Kota Tangsel, Haryono mengungkapkan jika dirinya banyak menerima keluhan dari para pengusaha hiburan dan rumah makan yang belum memiliki TDUP.
Sebab, mereka kesulitan mendaftarkan badan usahanya di aplikasi layanan perizinan Simponie. Setiap kali mereka mendaftarkan badan usahanya, hasilnya selalu gagal. Padahal, syarat-syarat yang diminta sudah sesuai dan telah dipenuhi. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post