SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Banyaknya mobil Angkutan Umum Antar kota (Angkot) berplat nomor hitam “bergentayangan” menarik para penumpang, dikeluhkan para pengusaha angkutan umum resmi.
Para pengusaha angkutan umum resmi ini menyebut anjloknya pendapatan mereka, karena aktivitas mobil omprengan plat hitam secara leluasa, tanpa ada tindakan dari Pemerintah Daerah setempat. Keluhan ini disampaikan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten.
Ketua Organda Provinsi Banten, Emus Mustgafirin mengatakan, bahwa dia telah menerima laporan angkutan berplat hitam, sering beroperasi pada hari libur dan sering mangkat di beberapa titik sekitar wilayah Pandeglang.
“Kami dari Organda Provinsin Banten banyak mendapatkan keluhan adanya mobil elf atau PS berplat nomor hitam, masuk wilayah Pandeglang mengangkut penumpang jurusan Jakarta di lima titik mạngkal, seperti di Mengger, Cikole, Maja, Cadasari hingga Palima Serang pada malam hari,” kata Emus, Jumat (26/3).
Emus mengaku akan berkoordinasi dengan intansi terkait untuk memberhentikan kegiatan angkutan umum yang telah merugikan beberapa pihak, seperti pengusaha yang telah memiliki izin resmi.
“Kami secepatnya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan Satlantas Polres Pandeglang, termasuk Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD) selaku pelaksana teknis di lingkungan Kemenhub RI,” tegas Mustagfirin.
Terpisah, Petugas BPTD Kementerian Perhubungan RI wilayah Banten, Muksinin mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan operasi terkait angkutan umum berplat hitam. Namun untuk kali ini, dia akan bersikap tegas terhadap pelanggar tersebut.
“Dulu pernah kita dilakukan operasi gabungan yaitu Satlantas, Dishub dan Organda dengan menindak tegas melalui tilang, bahkan diamankan mobil tersebut. Kita akan koordinasi dan secepatnya kita akan tertibkan dengan melakukan operasi gabungan. Karena dulu pernah kita lakukan tilang dan kita kandangi mobil tersebut,” kata Muksinin, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post