SATELITNEWS.ID, CIPUTAT-–Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkerjasama dengan Kantor Imigrasi, untuk melakukan pengawasan terhadap Orang Asing yang tinggal di Wilayah Kota Tangerang Selatan. Kerjasama itu dibuat melalui Tim Pengawas Orang Asing atau Timpora.
Kepala Kantor kelas 1 Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna mengungkapkan, Timpora ini dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan penertiban administrasi dari pendatang. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang sering dikunjungi oleh orang asing.
“Sehingga Timpora diharapkan bisa membantu Kantor Imigrasi serta pemerintah untuk tetap memastikan kelengkapan administrasi orang asing yang tinggal,” kata dia.
Sengky menyampaikan terdapat 5.000 Warga Negara Asing (WNA) yang tercatat memiliki izin tinggal di Tangerang Raya. Ribuan WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) itu lebih didominasi oleh mereka yang berprofesi sebagai pekerja tenaga ahli pada tiap bidang usaha yang dibutuhkan.
Menurutnya, dari catatan pihak keimigrasian, para pekerja asing itu banyak mendiami wilayah Kota Tangsel sebagai domisili tempat tinggalnya. “Tangerang Selatan cukup tinggi dominasi untuk warga negara asingnya itu,” katanya.
Dia mengatakan WNA yang bertempat tinggal di wilayah Kota Tangsel lebih banyak didominasi asal China. “Nomor satu China, Korea Selatan dan India. Tapi dominasinya itu China dan Korea,” pungkasnya.
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, melalui tim ini pemerintah sangat terbantu, terutama dalam hal penanganan administrasi orang asing. “Sebab dengan adanya tim ini, orang asing yang tinggal di Tangsel harus diperiksa dan harus memiliki berkas administrasi yang lengkap,” ujar Airin.
Pihaknya memberikan kewenangan terhadap tim, sehingga dalam proses pengawasannya kinerja dari Timpora bisa maksimal. Jika menemukan pelanggaran bisa segera ditindak.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Banten, Agus Toyib mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kota Tangsel. Sehingga ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat dan kantor imigrasi lainnya dalam menerapkan kepatuhan administrasi. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post