SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pemerintah Pusat resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Pasalnya, angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan sudah memprediksi larangan mudik. Hal itu berkaca pada libur di awal Januari lalu yang mengalami lonjakan penularan Covid-19.
“Kan saya juga pemerintah tinggal menjalankan. Pertimbangannya kan kita bisa belajar dari satu tahun ke belakang bahwa ada libur panjang itu kasusnya melonjak,” ujarnya, Jumat, (26/3).
Terlebih kata dia, Kota Tangerang masih jauh dari harapan herd Immunity atau kekebalan kelompok. Aturan ini pun membuatnya sedikit tenang. Apalagi saat ini Kota Tangerang masih berstatus Zona kuning untuk penyebaran Covid-19.
“Saya berharap masyakat juga bijak menyikapinya bahwa ini semua buat kebaikan,” kata Arief.
Kendati demikian, Arief pun belum mengetahui petunjuk teknis dan pelaksana terkait larangan mudik ini. Namun, bila berkaca pada mudik 2020 lalu pengawasan diperketat. Seperti melakukan isolasi bagi warga yang mudik dan swab test serta penyekatan lalu lintas.
“Pemeriksaan mungkin pengetatan. Artinya masyarakat yang istilahnya lalu lalang protokol kesehatannya dilaksanakan. Di daerah sempat kalau ada yang mudik diisolasi di balai warga terus swab test,” katanya.
Menurut dia upaya pemerintah ini harus diapresiasi. Pasalnya, potensi penularan Covid-19 masih sangat tinggi. Apalagi bila di daerah yang notabene fasilitas kesehatannya yang kurang memadai.
“Kita saja fasilitas kesehatan di Kota Tangerang pernah Januari dan Februari lonjakannya luar biasa sampai hampir gak ketampung,” tutur Arief.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli. Memasuki bulan suci Ramadhan pihaknya akan melakukan monitoring secara ketat. Monitoring dilakukan ke masjid-masjid yang ada di 13 Kecamatan
“Kami akan melakukan monitoring ke wilayah, ya paling tidak kita ingin ibadah kita bisa dilaksanakan tapi tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Sebanyak 243 personel satpol PP dan 260 personel trantib disiagakan. Sejumlah personel itu tidak hanya mengawasi masjid tapi juga tempat penjualan tajil yang biasanya menjadi tempat berkerumun.
“Nanti kita akan ada rapat dengan jajaran aparat wilayah, nanti kita sampaikan terkait antisipasi karena saat Ramadan memang menjual tajil biasanya menjadi pusat kerumunan baru,” katanya.
Terkait pembatasan operasional tempat makan, pihaknya akan mengikuti kebijakan Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten. Pihaknya akan mengikuti peraturan Wali Kota (perwal) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Apakah nanti saat Ramadan itu berjalan akan ada pembatasan operasional lagi atau mengikuti perwal yang ada,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menghindari kerumunan selama Ramadhan. Termasuk tidak meniadakan kegiatan sahur on the road dan buka puasa bersama. Dia juga mengingatkan, pihaknya masih terus menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro.
“Kami berharap seluruh jajaran masyarakat sama-sama menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun melebihi batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post