SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Kabar baik untuk pelaku usaha wisata di Kabupaten Lebak. Setelah tidak memperpanjang PSBB Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akhirnya mempersilakan pelaku usaha untuk kembali beroperasi. Namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwistaa dan Kebudayaan Lebak Imam Rismahayadin. Katanya, dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku sejak 23 Maret hingga 5 April ini, destinasi wisata di Lebak dapat mulai dibuka kembali, dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan destinasi itu.
“Alhamdulillah wisata kini sudah dibuka. Karena melalui PPKM ini nantinya akan diberlakukan zonasi penyebaran Covid-19 ditingkatan RT/RW yang mana pada zona-zona tertentu destinasi dapat dibuka dengan syarat harus menerapkan prokes,” kata Imam, kemarin.
Imam mengungkapkan, di Kabupaten Lebak sendiri hampir 100 persen destinasi wisata sudah siap dalam penerapan prokes . “Insya Allah sudah semua disiapkan, karena pada saat ditutup kemarin, kami selalu mengimbau kepada para pengelola destinasi wisata di Lebak untuk mempersiapkan penerapan prokes di lingkungan destinasi,” ungkapnya.
Dirinya berharap dengan dibukanya kembali destinasi wisata itu dapat menghidupkan kembali sektor pariwisata yang sempat terpuruk karena Pandemi Covid-19.
“Para pelaku pariwisata dapat kembali bergerak dengan usahanya dan tentunya dengan membantu kehidupan mereka yang selama ini terdampak Covid-19 selain itu juga kunjungan wisatawan diharapkan dapat pulih kembali namun tetap menerapkan prokes dan CHSE,” harapnya.
Mendengar kabar tersebut, pengelola wisata pantai Bagedur, Kecamatan Malingping Mumu menyambut baik. Kata Mumu ini menjadi momen bagi para pelaku usaha untuk bangkitkan ekonomi pasca tak lagi PSBB. “Semoga kebijakan ini membawa maslahat bagi masyarakat khususnya pelaku usaha, untuk kembali membangkitkan ekonomi,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post