SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Seorang anak di bawah umur menjadi sasaran jambret Hp saat sedang bermain handphone (Hp) di depan rumahnya, di kawasan Perumahan Triraksa Village, Desa Munjul, Kecamatan Solear. Beruntung pelaku segera ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor Cisoka dengan bantuan rekaman CCTV di dekat lokasi kejadian.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, personel Polsek Cisoka meringkus seorang pria berinisial GDI (17), lantaran menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret telepon genggam/ Hp milik seorang warga Perum Triraksa Village, Desa Munjul, Kecamatan Solear.
Wahyu Sri Bintoro menerangkan kronologis peristiwa penjambretan itu terjadi. Katanya, berdasarkan keterangan saksi, pada saat kejadian, korban yang masih di bawah umur sedang berada di depan rumah bermain game di Hp. Kemudian tersangka GDI yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban, dengan berpura-pura menanyakan alamat.
Karena tidak tahu alamat yang ditanyakan pelaku, korban hendak bertanya ke orang tuanya yang berada di dalam rumah. Pada saat korban hendak masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengambil paksa HP yang dipegang korban.
“Setelah mengambil handphone, pelaku langsung melarikan diri,” kata Wahyu kepada Satelit News, Selasa (30/3).
Lanjut Wahyu, korban langsung berteriak meminta tolong, dan orang tua korban bersama beberapa warga sempat mencoba mengejar tersangka. Namun tidak berhasil. Orang tua korban pun kemudian melapor peristiwa itu kepada pihak Kepolisian Sektor Cisoka.
Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga memeriksa hasil rekaman kamera CCTV yang berada tidak jauh dari TKP.
“Dari kamera CCTV itu diketahui pelaku berjumlah 1 orang menggunakan sepeda motor yang plat nomornya terlihat sehingga bisa diidentifikasi,” kata dia.
Dari petunjuk itulah petugas melakukan pengejaran. Sepeda motor yang digunakan tersangka berhasil diidentifikasi sehingga polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka.
“Tersangka kami tangkap dirumahnya. Dan dari tersangka diamankan sebuah HP yang identik dengan Hp milik korban,” terang Wahyu.
Tersangka pun kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cisoka. Wahyu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta selalu berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenal, dan jangan biarkan seorang anak di bawah umur membahwa barang-barang berharga tanpa adanya pengawasan. Dikarenakan bisa membuat celah bagi seseroang untuk bertindak kriminal.
“Jaga harta benda kita dengan menyimpan atau menggunakannya di tempat yang aman,” tandasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post