SATELITNEWS.ID, SERANG–Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), resmi dimulai, Kamis (1/4) lalu. Pendataan menargetkan 450.004 keluarga, dan melibatkan kader pendata, yakni Tim Penggerak Desa (TPD), pos Keluarga Berencana (KB), kader Posyandu dan unsur masyarakat lain.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 diharapkan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prosesnya dilakukan mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfatan data kependudukan. “Ini adalah program nasional, yang harus disukseskan oleh seluruh warga Negara,” kata Wasyit.
Katanya, pendataan menargetkan 450.004 keluarga dan melibatkan kader pendata yakni, Tim Penggerak Desa (TPD), pos Keluarga Berencana (KB), kader Posyandu dan unsur masyarakat lain. “Terdiri atas 2.874 kader pendata, 326 supervisor, 29 manajer pengelola data dan 29 manajer data. Semua akan melakukan proses pendataan, sesuai tugasnya masing-masing,” tuturnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, mengajak masyarakat untuk aktif menerima kader pendata dan memberikan informasi yang akurat. “Pendataan keluarga dilakukan secara nasional, dan akan mencatat informasi keluarga sebagai acuan perencanaan pembangunan,” ungkap Tatu.
Tatu juga memotivasi para kader pendata, yang turun ke lapangan. Ia berpesan, agar dalam proses pendataan melaksanakan protokol kesehatan. “Pandemi belum selesai. Kita juga harus sama-sama mengingatkan, agar tetap menjalankan proses pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Tatu meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, turut menyukseskan program ini. “Program ini harus dijadikan momentum bagi kita semua, untuk memperbaiki data. Terutama data tentang keluarga, yang bisa memotret kondisi stunting, hingga program keluarga berencana,” ucapnya.
Diketahui, program pendataan keluarga tahun 2021 dilakukan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Kegiatan ini bagian dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post