SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Diduga akibat tak bisa berenang, seorang anak SP (7), warga Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang milik swasta, di Kecamatan Cimanggu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu, datang ke kolam renang setempat bersama beberapa rekannya untuk berenang. Sebelumnya, SP dan rekan – rekannya berenang di kolam anak – anak yang kedalamannya sekitar 30 Cm. Namun, beberapa lama kemudian, nekat berpindah ke kolam untuk dewasa, dan akhirnya tenggelam.
“Warga yang meninggal pada Minggu (23/2,red) lalu, diduga tenggelam di kolam renang,” kata Sanari, Kepala Desa (Kades) Tangkilsari, Senin (24/2).
Pria yang akrab disapa Nari ini mengaku, persoalan itu sudah di musyawarahkan antara pihak keluarga dan pengelola kolam renang. Dengan dimediasi olehnya (Kades) dan anggota jajaran Polsek Cimanggu.
“Setelah di makamkan, langsung musyawarah. Pihak keluarga atau korban, tidak ada tuntutan apa-apa. Namun pihak pengelola, siap membantu meringankan beban keluarga korban,” tambahnya.
Sementara, Kapolsek Cimanggu IPTU Humaedi, membenarkan kejadian tersebut. Bahkan katanya, hingga kini kasusnya masih ditangani, dan pihaknya sudah memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Diduga, korban tidak bisa berenang dan tenggelam. Pengelola Waterboom (Kolam renang,red) turut menolong korban dan mengevakuasinya dari kolam renang. Namun, dari mulut korban keluar busa. Lalu korban di bawa ke Puskesmas Sumur, ternyata tak tertolong,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pengelola kolam renang belum bisa dikonfirmasi. (mardiana)
Diskusi tentang ini post