SATELITNEWS.ID, SERANG—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan depan akan mencabut status Bank Banten (BB) dari Bank Dalam Pengawasan Khusus (BPDK) menjadi Sehat. Proses pencabutan setelah lembaga tersebut menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test jajaran Direksi dan Komisaris hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 10 Maret lalu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun 2020 DPRD Banten, Nur Kholis, Selasa (6/4) menjelaskan, hasil rapat kerja dengan perwakilan BB didapat bahwa OJK dalam waktu dekat ini akan mengembalikan status BB seperti semula.
“Menurut penjelasan dari pihak Bank Banten tadi dalam rapat kerja Pansus LKPj, dalam waktu dekat ini status BDPK Bank Banten akan dicabut menjadi Sehat. Kalau tidak salah pekan depan pencabutan itu,” katanya.
Ia menjelaskan, pencabutan BDPK Bank Banten menjadi Sehat karena seluruh syarat atau empat poin permintaan OJK telah dipenuhi. Pertama, permodalan, kedua likuiditas, ketiga penyelesaian kredit bermasalah eks Bank Pundi, dan ke-empat, pergantian pengurus.
“Karena memang semuanya telah dipenuhi oleh Bank Banten. Akhir tahun 2020 kemarin kan ada penambahan modal dari pemprov Rp1,551 triliun. Yah kita berharap agar Bank Banten ini seperti semula. Statusnya Sehat, tidak BDPK,” harapnya.
Dihubungi melalui telpon genggamnya, Komisari Bank Banten, Media Warman menegaskan, pencabutan status BDPK menjadi Sehat merupakan kewenangan OJK. Namun pihaknya berharap OJK tidak lagi berlama-lama memberikan status Bank Banten menjadi Sehat.
“Kalau soal pencabutan status BDPK menjadi Sehat itu OJK. Tetapi dalan rangka yang diminta oleh OJK, empat hal sudah kami dipenuhi,” katanya.
Ke-empat hal itu seperti,permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah eks Bank Pundi dan pergantian pengurus. “Untuk modal itu kan totalnya Rp1,79 triliun, yang berasal dari penyertaan modal pemprov Rp1,551 triliun dan Rp300 miliar dari Right Issu (penjualan saham baru ke publik),” ujarnya.
Disinggung mengenai pencabutan BDPK menjadi Sehat, Media mengatakan akan menyampaikan kondisi Bank Banten kepada OJK agar tujuan dan harapan semua pihak dapat terwujud. “Besok (hari ini, red) saya akan ke OJK melakukan diskusi dan memberikan masukan. Kapasitas saya sebagai Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR). Sekaligus memastikan kapan fit and proper test enam orang Direksi dan Komisaris BB hasil RUPS LB kemarin. Harapan minggu ini juga pencabutan status BPDK menjadi Sehat,” ujarnya.
Sekda Banten, Al Muktabar usai menghadiri rapat kerja Pansus LKPj Gubernur tahun 2020 mengaku pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Jabar Banten (bjb) ke Bank Banten tergantung dari status bank oleh OJK.
“Syarat pindah RKUD itu kan harus ke bank yang sehat,” kata Al Muktabar singkat. (rus/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post