SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, menargetkan di bulan Mei nanti kegiatan pembangunan Puspemkab Serang diusulkan untuk lelang. Tahun ini, hanya satu gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rencananya akan dibangun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (Rakor) membahas rencana pembangunan satu gedung Puspemkab. Kebutuhan anggaran untuk membangun satu gedung tersebut, mencapai Rp 21 Miliar.
“Untuk konstruksinya, Mei akan diajukan ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), harapan kita Juni sudah kontrak. Pelaksanaan fisiknya enam bulan,” kata Okeu, Rabu (7/4).
Sedangkan untuk bisa menyelesaikan seluruh kawasan, berdasarkan hitungan kasarnya, tambah Okeu, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,7 Triliun. “Itu untuk gedung, Sarana prasarana (Sarpras), utilitas dan jembatan penyebrangan. Artinya tuntas, untuk keseluruhan Rp 1,7 Triliun. Diluar pembebasan lahan,” ujarnya.
Namun demikian, pada saat perhitungan tahun berikutnya, kemungkinan harga pasar bisa berubah. Sebab seperti selama ini, jarang ada harga pasar turun setiap tahun, kemungkinan bisa bertambah lagi. Oleh karena itu, semakin lama pembangunan tak dipungkiri anggaran yang dibutuhkan akan semakin membengkak.
“Itu Rp 1,7 Triliun, berdasarkan harga pasar sekarang. Sekarang tiap tahun ada penyesuaian harga pasar. Iya kemungkinan seperti itu, membengkak (kalau semakin lama ditunda pelaksanaan pembangunannya,red),” tambahnya.
Menurutnya, dalam perhitungan sebelumnya sekitar tahun 2013 silam, kebutuhan anggarannya Rp 1,2 Triliun. Saat ini, bertambah Rp 500 Miliar karena beberapa hal, diantaranya ada penambahan gedung non pemerintah, sarpras hingga fasos fasum, yang sebelumnya belum dianggarkan.
“Sebelumnya tak dianggarkan. Jadi Rp 500 Miliar itu, selain penambahan beberapa kantor, juga adanya perhitungan harga pasar. Itu kan dihitung tahun 2013 silam, kalau nggak salah,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, membentuk tim percepatan pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang. Dengan dibentuknya tim tersebut, diharapkan dalam waktu dekat proyek tersebut bisa segera masuk lelang.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Gedung Pemerintahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Tony Kristiawan mengatakan, tim khusus percepatan tersebut akan menangani berbagai masalah yang ada.
Mulai dari perizinan untuk memfasilitasi masalah perizinan, kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menangani masalah penanaman pohon di areal Puspemkab, termasuk perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) untuk penerangan jalan umum dan kelistrikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk penetapan lokasi dan peil banjir, sedangkan pengadaan lahan ada di Setda.
“Terus pencatatan asset, nanti diserahkan ke BPKAD jadi tim juga begitu. Ketuanya tetap Pak Sekda. Ada koordinator masing-masing, ada pak Asda 1, II dan III,” kata Tony, Selasa (6/4).
Katanya, untuk pembangunan gedung dari Perkim sudah siap. Sedangkan saat ini, masih diselesaikan administrasinya. “Administrasi seperti penetapan lokasi, terus sebelum dibuat site plane, ada pembentukan Amdal lalin dan peil banjir, baru site plane. Terus IMB, setelah keluar IMB baru dibangun gedung,” ujarnya.
Sementara, Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, pembangunan Puspemkab masuk dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Jika tidak terbangun, maka RPJMD tidak tercapai.
“Untuk tahun ini, satu bangunan,” ujar Nanang singkat.
Menurutnya, pembangunan dilanjutkan tahun berikutnya satu gedung. Dalam pembangunan ini, ditargetkan ada progres setiap tahunnya. “Yang penting ada progres. Pak Sekda ingin, bulan ini ada proses lelang. Selesai lelang, ada pembangunan teknis pondasi atau apa. Perizinan sudah beres, lelang sedang proses. Ada pemenang lelang, baru siap pengerjaan konstruksi,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post