SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang bakal membahas rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM), bersama Koordinator Wilayah (Korwil) dalam waktu dekat ini.
Kepala Dindikbud Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, rapat tersebut nantinya akan membahas terkait kesiapan sekolah dalam melakukan pembelajaran langsung di masa pandemi Covid-19. Hal itu juga lanjutnya, sebagai upaya tindaklanjut dari keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yang menginginkan pembelajaran secara langsung aktifkan kembali.
“Kami terlebih dahulu akan melakukan rapat bersama dengan para Korwil, terus kemudian akan menyampaikan kepada mereka tentang pembelajaran tatap muka ini,” kata Taufik, Rabu (7/4).
sebelum diberlakukan kembali, kata Taufik, pembelajaran tatap muka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah jika akan melakukan PTM. Hal ini sangat penting dipenuhi oleh sekolah agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Yang pertama harus diperhatikan bahwa guru-guru ini sudah divaksin, kalaupun memang belum siapa saja yang belum. Sebab dari Dinas Kesehatan sudah ada jadwal bahwa 5 dan 6 Juni 2021, diyakini bahwa seluruh guru se Kabupaten Pandeglang sudah divaksin,” ujarnya.
Selain para guru harus sudah divaksin, bagi sekolah yang akan melakukan PTM juga harus mempunyai sarana dan prasarana protokol kesehatan di masing-masing sekolah, seperti tempat cuci tangan dan lain sebagainya.
“Karena kami juga mewaspadai penyebaran Covid-19, sehingga proses pembelajaran tatap muka juga tidak utuh, yakni dengan menawarkan dua pilihan, yakni bagi anak yang absensinya nomor ganjil maka masuknya Senin, Selasa dan Rabu. Sedangkan yang absensinya nomor genap maka masuk sekolahnya Kamis, Jumat dan Sabtu,” jelasnya.
Disamping itu, si anak tidak datang ke sekolah secara utuh selama satu minggu. “Tetapi dalam satu minggu hanya tiga hari saja. Rapatnya segera akan dilakukan karena sekarang saya juga sedang melakukan sosialisasi,: tambahnya.
Bagi sekolah yang belum memenuhi standar minimal untuk melakukan PTM, dari Dindikbud akan berupaya mencari solusi agar sekolah tersebut tetap bisa melakukan PTM.
“Bagi yang sudah lengkap dan sudah baik (sarana dan prasarana), berarti sudah (diperbolehkan) tetapi bagi yang belum nanti akan dipikirkan bagaimana caranya, supaya sekolah itu bisa mengikuti standar minimalnya,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post