SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang meminta masyarakat melaporkan bila menemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berkeliaran. Terlebih keberadaannya dianggap telah meresahkan masyarakat sekitar.
Demikian diungkapkan oleh Kepala seksie Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tuna Sosial untuk Dinsos Kota Tangerang, Jajat Jafar. Dia mengatakan, laporan tersebut akan langsung direspon oleh Tim Reaksi Cepat (TRC).
“Caranya, masyarakat bisa melapor ke Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat jika ada ODGJ yang meresahkan warga atau bila langsung lapor ke TRC,” ujarnya, Kamis, (08/04).
Setelah mendapati laporan, TRC langsung menjemput ODGJ. Lalu, dalam penanganannya ODGJ akan dibawa dan tubuhnya dibersihkan. Kemudian, TRC akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Kita telepon RSJ. Dibawa ke RSJ. Kurang lebih dua minggu diobati. Kalau sudah dibawa pulang, RSJ hubungi kita lagi. Kalau ada keluarga, ODGJ-nya kita kasih,” katanya.
Saat ini ada lima ODGJ yang berada di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang yang tengah menunggu keberadaan keluarganya. Di sana ODGJ diberikan berbagai fasilitas mulai dari pakaian, makan hingga rohani. “Mereka di rumah singgah ini diajak ngobrol. Diawasi tetap, karena takutnya kabur. Dikasih obat juga. Nggak boleh putus obatnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, TRC juga bergerak cepat dalam hal kemanusiaan lainnya. Seperti gelandangan yang berada di jalan. “Kita tampung juga itu. Kita berikan fasilitas juga kita cari identitas jelasnya. Kalau ada keluarga kita kembalikan ke keluarganya,” kata Jajat.
Mantan Kepala Seksie Sejarah untuk Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang ini menjelaskan pihaknya lun tidka akan mengembalikan orang binaannya bisa tidak jelas statusnya. “Harus ada yang punya hubungan keluarga kalau engga ya gak kita kasih,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post