SATELITNEWS.ID, SERANG–Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Serang, meminta perusahaan industri dan hotel untuk proaktif melakukan pelaporan Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaannya. Karena sejauh ini, pelaporannya masih belum maksimal.
Asda I Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, Bupati Serang telah membentuk Timpora yang didalamnya terdiri dari Disdukcapil, Disnakertrans, Perizinan dan Imigrasi. Menurutnya, dalam rangka kewaspadaan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap keberadaan TKA.
“Jadi satu pihak investasi kita perlu jaga, tapi satu pihak juga kita kewaspdaan, jangan sampai kita lengah, mereka ada kejelasan kerja di kita tapi kita juga di pastikan tidak melanggar aturan yang ada,” kata Nanang, Jumat (9/4).
Diakui Nanang, sampai saat ini pihak perusahaan ataupun hotel masih belum maksimal melaporkan keberadaan TKA diperusahaannya. Oleh karena itu, pihaknya akan menyurati mereka agar proaktif. “Seperti beberapa hotel di Kab. Serang melaksanakan kegiatan long time bagi pekerja asing, di hotel itu satu bulan, dua bulan, ada seperti itu,” tandasnya.
Disinggung mengenai jumlah TKA di Kabupaten Serang, menurutnya, saat ini pihaknya tengah memadukan data dari Disdukcapil, Disnakertrans, Polres dan Imigrasi. Sehingga tidak ada satu orang WNA yang luput dari perhatian.
“Datanya masih dinamis. Tapi kalau dari Disdukcapil, dilihat dari pendaftaran SKTT,” tuturnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kewaspadaan Dini dan Ketahanan Ekososbud Bagian Kesbangpol Kabupaten Serang, Akhmad Fuad menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya keberadaan orang asing di Kab. Serang paling banyak di wilayah Bojonegara.
“Kebanyakan orang korea, secara keseluruhan (di Kabupaten Serang). Berdasarkan data Dukcapil ada 1000 lebih,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post