SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan diperpanjang nhingga tiga bulan ke depan. Alasannya, Pemerintah Kota Tangsel masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum melantik salah seorang dari tiga pejabat eselon II yang mengikuti uji kelayakan dan kepantasan sebagai Sekda definitif.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Apendi mengatakan, hasil seleksi telah selesai dan hasilnya telah dikirim ke Mendagri, kini pihaknya tinggal menunggu hasilnya dari Kemendagri. “Jika izin sudah keluar baru kita akan lakukan pelantikan,” kata Apendi, Jumat (09/4/2021).
Sejauh ini Plt Sekda Tangsel diperpanjang masa jabatannya selama tiga bulan sekali. “Kita perpanjang lagi, (setiap) tiga bulan, SK-nya (surat keputusan) dari gubernur” tuturnya.
Saat disinggung soal kendala proses pelantikan sekda defintif belum adanya pelantikan, Apendi enggan berkomentar. Namun dia menjelaskan pihak sudah melaksanakan seleksi sekda. Hasil seleksi itu kita sudah serahkan Kemendagri.
“Intinya hasil seleksi itu sudah tiga nama yang kami kirim tapi kita belum mengetahui kapan waktu turun nama Sekda definitif dari Kemendagri RI,” pungkasnya.
Diketahui, panitia seleksi telah memilih tiga dari lima orang peserta calon pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah eselon II.a, Kota Tangerang Selatan dengan nilai terbaik, yaitu bambang Noertjahjo, Wahyunoto Lukman dan Chaerul Saleh.
Pemilihan tiga nama tersebut disampaikan panitia seleksi melalui pengumuman Nomor 800/12-PANSEL/JPTP/2020 tentang hasil tiga besar peserta calon pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah di lingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post