SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pada Bulan Ramadan atau memasuki puasa hari ini (Selasa), jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang mengelami perubahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membenarkan, pada momentum bulan puasa, jam kerja ASN sedang proses diubah. Kata dia, jam kerjanya tidak seperti biasanya atau pada bulan biasa (selain bulan ramadan).
“Ya, ada perubahan jam kerja bagi ASN di bulan puasa. Jadi jam kerjanya ada pengurangan, atau tak seperti bulan-bulan biasa,” kata Fahmi, Senin (12/4).
Fahmi menegaskan, pengurangan jam kerja itu sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati nomor 800/410-BKD/2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriyah. Lanjutnya, SE itu jelas Fahmi, mengacu pada SE Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 09 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 9 April 2021 lalu, tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan.
“Dalam SE itu, jam kerja pada Senin-Kamis, masuk pada pukul 08.00 dan pulang 15.00 WIB. Kalau khusus hari Jumat, masuk pada pukul 08.00 dan pulang 15.30 WIB,” jelasnya.
SE yang ditandatangani oleh pelaksana harian (Plh) Bupati Pandeglang itu tambahnya, sudah disebarkan ke tiap-tiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan ditebar juga melalui media sosial (Medsos). “Sudah kami tujukan kepada masing-masing kepala OPD,” ujarnya.
Fahmi menegaskan lagi, bahwa pada bulan puasa pihaknya bakal memperketat pengawasan. Bahkan bakal Sidak (inspeksi mendadak) ke tiap-tiap OPD untuk memastikan kehadiran. “Jelas bakal kami awasi. Jadi nanti jika ada yang tidak masuk bakal menjadi catatan,” katanya lagi.
Dia pun memastikan bakal ada sanksi bagi ASN yang mengabaikan jam kerja tersebut. “Tentu saja sanksi ada. Sanksi itu kan bukan pada saat Ramadan saja, namun bulan-bulan biasa juga sanksi itu ada,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengatakan, tak ada alasan bagi ASN tidak masuk kerja di bulan Ramadan, karena jam kerjanya sudah dikurangi oleh pemerintah. “Saya minta BKD harus memperketat pengawasan dan jangan segan-segan untuk menindak tegas para ASN yang bandel, yang tak masuk kerja di bulan Ramadan,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post