SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri menyebut hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak memiliki aturan tentang Cadangan Pangan. Oleh karena itu, DPRD melalui Bapemperda mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cadangan Pangan tahun ini.
“Pemkab Tangerang harus membuat semacam regulasi cadangan pangan untuk Kabupaten Tangerang sendiri,” ungkap Sapri kepada Satelit News, beberapa waktu lalu.
Menurut Sapri, cadangan pangan di Kabupaten Tangerang baru sebatas beras saja. Apalagi, karena stoknya sedikit maka cadangan beras yang ada tidak memenuhi.
“Sawah yang ada di kita tidak memenuhi 100 persen, baru 60 persen. Sisanya 40 persen kita dari luar. Dan sekarang cadangan pangan kita baru dititipkan di Bulog, hanya baru beras,” jelasnya.
Sedangkan cadangan pangan berdasarkan undang-undang kata Sapri, itu jumlahnya sangat banyak. Diantaranya berupa daging, sayuran dan lainnya. “Itu banyak kategorinya. Nah kami (DPRD) ingin Pemkab mempersiapkan itu,” katanya.
Adanya Perda Cadangan Pangan kata Sapri, sangat membantu Pemkab dan masyarakat. Pihaknya mencontohkan saat masyarakat terkena musibah banjir, puting beliung atau musibah lainnya, maka saat itu Pemkab Tangerang bisa menyalurkan langsung bantuan dari cadangan pangan atau stok yang bisa diberikan. “Ini juga untuk stabilnya harga di wilayah tersebut,” ujarnya.
Sapri juga mengaku, memang saat ini untuk daging, Kabupaten Tangerang masih ketergantungan dengan wilayah lainnya. “Memang surplus, tapi bukan punya kita, tapi pasar,” tandasnya.
Sapri menilai, peluang Pemkab Tangerang untuk memiliki Cadangan Pangan sangat besar. “Kalau perlu kita libatkan peranan swasta. Kita dorong. Maka kita harus punya itu Raperda itu. Kalau sudah ada bisa disosialisakan kepada para pengusaha yang ada di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Sementara itu, kepada wartawan salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Wishnu Yudhanukti mengatakan, saat ini angenda DPRD Kabupaten Tangerang yang terdiri dalam empat Panitia Khusus (Pansus) sedang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar daerah.
“Pansus masalah perlindungan anak yatim piatu, Pansus ketahanan pangan, Perlindungan petani dan Pansus kesehatan,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post