SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Masjid Raya Al-Azhom Kota Tangerang akan mengurangi kapasitas jamaahnya pada bulan Ramadan 1442 Hijriyah. Masjid terbesar di Kota Tangerang itu hanya menampung 1.000 orang untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau kesiapan Masjid Raya Al-Azhom Kota Tangerang kemarin mengatakan pengurus masjid sudah menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah shalat tarawih.
“Persiapannya sudah baik, mulai dari tempat mencuci tangan, pengecekan suhu dan tanda jarak antara jamaah yang lain,” ujar Sachrudin.
“Nanti ada satgas Covid-19 juga yang memantau untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan benar,” tambahnya
Selain itu, Sachrudin juga menjelaskan bahwa kapasitas Masjid Raya Al-Azom kali ini hanya diperbolehkan untuk 1.000 jamaah demi menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah.
“Maksimal 1.000 jamaah tarawih, dan kultum ditiadakan agar proses shalatnya bisa cepat dilaksanakan,” imbuh Wakil.
Sachrudin juga menyampaikan pelaksanaan shalat tarawih bisa dilakukan di rumah masing – masing apabila memungkinkan dilakukan bersama keluarga.
“Kalau memungkinkan masyarakat bisa melakukan tarawih di rumah bersama keluarga karena di masjid pun dilakukan pembatasan kapasitas jamaah,” tukas Wakil.
Ketua Harian DKM Al-Azhom Chaerudin menambahkan pihaknya tidak akan menyelenggarakan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 2021. DKM hanya menyediakan takjil berupa kurma kepada umat Muslim di Masjid Al-Azhom.
DKM Al-Azhom juga tidak menyediakan santapan untuk sahur. Pihaknya mengizinkan umat membawa makan dan melakukan sahur di area masjid.
Chaerudin menekankan, pihaknya tidak menyediakan makanan buka puasa dan sahur untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di area masjid. Adapun terkait shalat tarawih, pengelola masjid akan menerapkan protokol kesehatan.
Chaerudin menambahkan, pihaknya telah membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 khusus Masjid Al-Azhom. Satgas itu terdiri dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BPMRI) Masjid Al-Azhom.
“Kami memang kerja sama dengan Satgas Covid-19 Pemerintah Kota Tangerang, yang ikut mengawasi pelaksanaan ibadah tarawih ini,” ujar Chaerudin kepada awak media, Senin (12/4).
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta camat dan lurah untuk memastikan surat edaran Wali Kota terkait panduan Ibadah Ramadan tersosialisasikan kepada pengurus masjid, RT dan RW bisa diterapkan oleh masyarakat.
“Pastikan surat edaran sudah tersosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, contohnya seperti pawai obor yang sering dilakukan masyarakat,” jelas Arief.
Selain itu, Arief juga intruksikan kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
“Saya mengingatkan agar pegawai Pemkot Tangerang untuk melaksanakan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Saya juga mengintruksikan kepada seluruh OPD untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan mudik dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas Arief
Dalam akhir sambutannya, Arief mengajak kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang di bulan suci Ramadhan ini untuk meningkatkan iman, imun dan aman.
“Di bulan yang penuh berkah ini keimanan, imun dan keamanan diri juga kita tingkatkan, semoga pandemi ini bisa segera berakhir,” tukas Wali Kota. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post