SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Sejumlah pengusaha transportasi umum di Kabupaten Lebak mengaku, terpukul dengan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2021. Sebab, perayaan Idul Fitri menjadi momentum meningkatkan ekonomi, harus ditelan mentah-mentah akibat kebijakan tersebut.
Keluhan tersebut kini datang dari pengusaha travel, yakni Noviyanti Mala Putri. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19. Ditengah program itu, dinilai telah membuat para pengusaha travel merugi.
Bagaimana tidak, momen arus mudik lebaran tahun 2021 kembali kandas ditangan pemerintah, yang melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran. “Baru juga kita mau bangkit lagi. Tapi sudah dijatuhkan lagi, dengan adanya kebijakan larangan mudik. Karena seluruh armada bus, kereta, dan juga penerbangan pesawat tidak diperbolehkan. Jadi bener-bener seperti lockdown tahun kemarin,” kata Novi, Selasa (13/4).
Pemerintah Pusat secara resmi, telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021. Larangan itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini, demi mencegah penularan Covid-19. Larangan ini diberlakukan, untuk moda transportasi darat, laut dan udara, yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Novi menuturkan, hari raya Idul fitri itu seperti sudah menjadi hari panen raya, khususnya bagi para pengusaha travel. Namun dua tahun ini telah merugi, akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan disejumlah daerah, sejak tahun 2020 lalu.
Ia juga mengaku, dirinya dan sejumlah pengusaha travel lainnya sempat menghirup udara segar, dengan keputusan pemerintah yang telah mengizinkan dibukanya kembali destinasi wisata. Namun nyatanya, kebijakan dibukanya kembali destinasi wisata itu, bertolak belakang dengan adanya larangan mudik.
“Pada tahun 2020 kemarin, Pandemi Covid-19 telah sangat berdampak pada pengusaha travel, karena adanya kebijakan PSBB. Jujur saja pada tahun kemarin, saya sudah merugi dan kehilangan pendapatan hingga Rp 10 Milliar lebih. Karena seluruh daerah memberlakukan lockdown,” akunya.
Ia berharap, pemerintah mengkaji ulang kebijakan dan membolehkan kembali kegiatan mudik lebaran Idul Fitri. Pihaknya akan siap untuk menerapkan prokes ketat, jika diperlukan dan dibutuhkan. “Saya pastikan banyak warga, khususnya yang merantau diluar kota, tidak setuju dengan aturan tersebut. Kalau alasannya prokes, ya tinggal di perketat saja aturannya,” imbuhnya. (mulyana/mardiana)
Diskusi tentang ini post