SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pelaksana harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin memastikan bakal mengawasi ketat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang selama bulan puasa Ramadan.
Kata Pery, ASN sudah diberikan bonus pengurangan jam kerja selama bulan puasa ini. Jadi tegasnya, tak ada alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan dalam menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara.
“Tak ada alasan bagi mereka bermalas-malasan dalam menjalankan tugasnya, karena jam kerjanya sudah dikurangi selama bulan puasa,” kata Pery, saat ditemui di Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Selasa (13/4).
Untuk memastikan tak ada yang bolos kerja selama puasa, Pery bakal terjun langsung mengawasi kinerja mereka. Bahkan hal itu ungkap Pery, sudah dilakukannya sejak tadi pagi (Selasa).
“Saya pastikan kinerja ASN bakal diawasi ketat. Saya yang terjun langsung. Tadi juga secara diam-diam, saya sudah melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke tiap-tiap OPD (Organisasi Prangkat Daerah),” klaimnya.
Kalau soal tingkat kehadiran di hari pertama puasa lanjut Pery, masih dalam tahapan rekapitulasi di BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat). Setelah itu selesai direkap, barulah dia bakal menerima laporannya.
“Sekarang kan sudah canggih pakai sistem elektronik absen kehadirannya. Di hari pertama masuk di bulan puasa ini, tingkat kehadirannya masih tahap rekap di BKD. Nanti kita lihat hasilnya ya,” ujarnya.
Pery memastikan, para ASN yang malas bakal mendapatkan sanksi tegas darinya. Baik itu mendapatkan sanksi penundaan pangkat, maupun pemotongan tunjangan.
“Soal sanksi nanti kita lihat tingkat kehadirannya, yang pasti saya akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ya, bisa sanksi disiplin seperti dikenakan penundaan pangkat dan lainnya,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Setda Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar mengklaim pada awal puasa ini, semua jajarannya tak ada yang absen alias semuanya masuk kerja sesuai instruksi.
“Alhamdulillah, semuanya di Humas dan Protokoler masuk kerja sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang, yang mengharuskan masuk jam 08.00 dan pulang jam 15.00 WIB,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Bulan Ramadan atau memasuki puasa hari ini (Selasa), jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang mengelami perubahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membenarkan, pada momentum bulan puasa, jam kerja ASN sedang proses diubah. Kata dia, jam kerjanya tidak seperti biasanya atau pada bulan biasa (selain bulan ramadan).
“Ya, ada perubahan jam kerja bagi ASN di bulan puasa. Jadi jam kerjanya ada pengurangan, atau tak seperti bulan-bulan biasa,” kata Fahmi, Senin (12/4). (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post