SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sebanyak tiga unit motor bodong serta ratusan knalpot bising disita petugas Satuan Lalulintas Polres Lebak. Knalpot bising berbagai merek tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat serta patroli petugas kurang dari sebulan terakhir.
Kasatlantas Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tiwi mengatakan, sesuai Undang – Undang Lalulintas yang dinilai tidak layak secara teknis. Maka knalpot bising ini tersebut akhirnya diamankan petugas.
“Tiga unit motor berbagai merek itu merupakan hasil sitaan operasi penyakit masyarakat sebulan terakhir. Sementara knalpot bising ini sebagian sudah ditukar pemiliknya dengan knalpot standar,” kata AKP Tiwi, saat menggelar eskspose di halaman Gedung BPKP Polres Lebak, kemarin.
Katanya, knalpot bising yang rencananya akan dimusnahkan bersamaan dengan miras tersebut, sebagai bentuk peringatan agar pemilik kendaraan tidak mengganggu kenyamanan warga masyarakat.
“Kami berharap seluruh warga patuh terhadap penggunaan knalpot sesuai standar, sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga masyarakat lainnya. Mari sama-sama menjaga keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,”terang AKP Tiwi.
Ia menegaskan, razia knalpot bising akan terus dilakukan mengingat banyak keluhan dari warga soal suara knalpot yang mengganggu keamanan dan kenyamanan. “Selama masih ada knalpot bising, razia akan terus dilakukan, bukan hanya oleh Satlantas tapi juga oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Lebak,” ujarnya.
Terlebih dibulan suci Ramadan ini, agar memberikan ketenganan bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa maka kepada masyarakat untuk melaporkan jika diketahui banyak anak muda mudi menggunakan knalpot bising. “Berawal dari banyaknya aduan warga, knalpot bising dianggap meresahkan dan mengganggu kenyamanan. Terlebih menjelang Ramadan, warga berharap bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post