SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Polemik ketiadaan distribusi BBM Solar dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk alat berat serta berimbas pada pengelolaan sampah di TPA Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja menimbulkan keprihatinan. Kabar itu pun menjadi perhatian sejumlah kalangan dan tak sedikit pula menyayangkan hingga dianggap mencoreng penghargaan yang didapat dari Kementerian LH.
Musa Weliansyah salah satunya. Anggota Komisi IV DPRD ini mengatakan, persoalan sampah ini telah mencoreng citra Adipura yang diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada tahun 2019 lalu. “Iya itu tentunya sangat mencoreng piala Adipura yang telah susah didapatkan pada tahun 2019 lalu,” kata Musa Weliansyah, kemarin.
Musa mengatakan, piala Adipura itu sendiri merupakan suatu penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Di Kabupaten Lebak, penghargaan itu didapatkan berkat kesuksesan pengelolaan TPA pada tahun 2019 lalu. Namun ia mengaku kecewa akan kondisi tersebut.
“Selaku mitra kerja DLH saya merasa kecewa adanya persoalan ini. Harusnya ini tidak boleh terjadi, Kepala DLH Lebak harus bertanggung jawab, karena tidak logis ada alasan keterlambatan BBM, harusnya bisa diperhitungkan kebutuhan untuk 30 hari kedepan sehingga anggaran bisa disiapkan,” tuturnya.
Pemkab kata Musa harusnya dapat memberikan contoh kepada kabupaten / kota lain di Provinsi Banten tentang pengelolaan sampah yang baik, karena telah berhasil mempertahankan penghargaan Adipura secara dua kali berturut-turun pada 2018 dan 2019. “Saya kira melihat kondisi seperti ini manajemen pengelolaan sampah perlu dievaluasi jangan sampi persoalan serupa terjadi apalagi alasanya persoalan BBM kan lucu,” tandasnya.
Anggota DPRD Lebak lainnya, Abdul Rohman mengaku sangat miris hanya gara-gara Solar sampah jadi berserakan lantaran tidak dikerjakan. Ia pun menyayangkan pimpinan di Dinas Lingkungan Hidup, yang membiarkan kondisi tersebut jadi pandangan publik.
“Setelah ramai diketahui, baru bertindak. Padahal bisa sebelumnya dengan upaya lain agar tidak terjadi seperti kemarin (sampah berserakan),” kata pria yang biasa disapa akrab Komeng ini, kemarin.
Selain merusak citra baik Pemkab Lebak, kondisi tersebut jelas mengancam kesehatan masyarakat yang berada di wilayah TPSA Dengung tersebut. Sebab, yang namanya sampah sudah pasti menimbulkan lalat dan bau tak sedap, sehingga hal ini yang dapat membahayakan jiwa warga setempat. “Kepada dinas terkait, jangan sampai kejadian ini terulang. Dan kepada komisi IV selaku di bawah pengawasannya agar memanggil pejabat lingkungan hidup,” pintanya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post