SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Masa jabatan Airin Rachmi Diany sebagai Wali Kota Tangerang Selatan tinggal hitungan hari. Periode kepemimpinan Airin sebagai Wali Kota dua periode akan habis pada Senin 19 April 2021 mendatang. Sebelum lengser, wanita pertama yang menjadi kepala daerah di wilayah Tangerang itu mewariskan mal pelayanan publik (MPP).
Mal pelayanan publik Kota Tangerang Selatan yang berlokasi di Pusat Pelayanan Publik Cilenggang itu diresmikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo dengan didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Airin Rachmi Diany, Kamis (15/4).
Airin mengatakan, sesuai Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017, MPP bertujuan memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha. Airin berpendapat bahwa kunci dari kehadiran MPP Kota Tangerang Selatan adalah terintegrasinya sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi.
”MPP Tangsel memiliki memiliki 212 jenis perizinan dan non perizinan dari 16 instansi di Tangsel. Diharapkan dengan berbagai unit pelayanan yang berkaitan perizinan seperti DPMTSP, Bapenda, Disdukcapil, imigrasi, BPN, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Kementerian Agama, KPP Pratama, PLN, BJB dan PT PITS akan semakin mudah dan cepat menerbitkan perizinan usaha,” terangnya.
Fasilitas MPP Tangsel meliputi ATM center, klinik kesehatan, toilet, pojok baca, kafetaria, area bermain anak, dan ruang laktasi. Selain itu juga terdapat sarana dan prasarana yang ramah kaum rentan serta disabilitas seperti guiding block, jalur landai, pegangan rambat, ruang tunggu khusus disabilitas, loket khusus disabilitas, dan parkir disabilitas.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengapresiasi kehadiran MPP Tangerang Selatan. Kehadiran MPP ini diharapkan mampu memberikan kecepatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari melainkan jam, mengenai izin investasi dan izin ekspor, semua pengurusan tidak boleh dipersulit,” katanya.
MPP merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi, untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga meningkatnya keyakinan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia.
”Negara-negara lain, sudah merasakan dampak baik dari reformasi birokrasi sehingga pemerintah dapat cepat melayani, memberikan perizinan dan cepat mengambil keputusan dalam kondisi apapun,” jelasnya.
Jadi, sambungnya, reformasi birokrasi bukan hanya penyederhanaan birokrasi saja. Tetapi mempercepat kualitas peningkatan sumber daya manusia, membangun tata kelola pemerintahan yang cepat mengambil inisiatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
MPP merupakan bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perizinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintahan. “Model kecepatan izin inilah di negara-negara maju, yang akan ditiru dalam waktu cepat.
Selain itu, pemerintah juga serius menyederhanakan birokrasi. Jadi, hadirnya MPP ini bukan mengumpulkan pelayanan dalam satu gedung tetapi mengintegrasikan sistem pemerintahan baik pusat maupun daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota, BUMN, BUMD, maupun swasta, dalam konsep ini layanan menjadi mudah dan lebih cepat. Masyarakat harus ditempatkan sebagai pelanggan yang perlu diberikan pelayanan yang memuaskan, cepat dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ucapnya.
“MPP dapat memberikan pelayanan yang konsisten dan berkelanjutan. Meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi sehingga menambah layanan yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Tjahjo meresmikan MPP dengan menekan tombol tanda diresmikannya MPP Kota Tangsel. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Menteri Tjahjo didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa bersama dengan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meninjau sejumlah layanan MPP ke-2 di Provinsi Banten ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten menjelaskan, Kota Tangerang Selatan mempunyai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 81,36 poin di tahun 2020. IPM itu menempati urutan pertama di Provinsi Banten. Angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Tangsel menempati status pembangunan manusia dalam kategori sangat tinggi.
Andika merinci, angka rata-rata lama sekolah di Kota Tangsel pada tahun 2020 mencapai 11,81 tahun. Harapan Lama Sekolah mencapai 14,47 tahun. Angka Usia Harapan Hidup mencapai 72,47 tahun.
Berdasarkan hal tersebut, kata Andika, kehadiran MPP Kota Tangsel akan memberikan multi dampak terhadap peningkatan capaian pembangunan di Kota Tangsel pada khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya. “Kehadiran Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel juga akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (jarkasih/gatot)
Diskusi tentang ini post