SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Masih belum usainya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, Pemkab Pandeglang memperpanjang Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang nomor 443.2/725-BPBD/2021, tentang Perpanjangan Penegakan Disiplin Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pandeglang Tahun 2021.
Pelaksana harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin menyatakan, diperpanjangnya SE Bupati tersebut, karena kondisi penyebaran Covid-19 di Pandeglang masih tinggi, maka dipadang perlu. Pihaknya juga terus melakukan pencegahan atau pengendalian penyebaranya.
“Ya, kami perpanjang SE-nya. Karena memang di Pandeglang penyebarannya masih tinggi dan tingkat disiplinnya masih perlu diberikan imbauan serta pengawasan,” kata Pery, Jumat (16/4).
SE itu diperpanjang oleh pihaknya pada 1 April 2021 lalu dan bakal berlaku hingga 1 Mei 2021. “Nanti pada 1 Mei itu bakal kami lakukan evaluasi lagi sesuai situasi dan kondisi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Dia juga memastikan jajarannya hingg saat ini masih terus memberikan imbauan, dan melakukan penegakan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Jajaran Satgas Covid-19 terus melakukan imbauan dan menindak para pelanggar protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker,” klaimnya.
Pery mengaku tak bosan selalu mengingatkan masyarakat agae menerapkan 5 M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
“5 M wajib terus diterapkan dan ditingkatkan, karena agar Covid-19 lenyap itu. Kuncinya bukan hanya dari pemerintah saja, namun ada pada prilaku disiplin masyarakat,” tandasnya.
Terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman mengungkapkan, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 jumlahnya cukup mengagetkan yakni mencapi 2104 kasus.
“Ya yang positif sudah mencapai angka 2 ribu lebih. Hal ini menandakan penyebaran Covid-19 di Pandeglang belum terkendalikan maksimal. Jumlah itu tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post