SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany masa jabatannya berakhir 20 April 2021. Ia digantikan oleh Benyamin Davnie yang telah mendampingi selama satu dasawarsa dan kini menjadi pasangan kepala daerah terpilih di Pilkada 2020 lalu.
“Pelantikan tanggal 26,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ditanya usai hadiri peresmian Mall Pelayanan Publik di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (15/4/2021).
Meski demikian, menurutnya, pelantikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. Otomatis pimpinan daerah bakal terjadi kekosongan sementara waktu. Andika mengaku hingga kini penentuan Plh wali kota masih dibahas oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Untuk Plh (pelaksana harian-red) kan sekda. Nanti Pandeglang juga sama,” terangnya. Sekda di Kota Tangsel belum definitif, masih diduduki penjabat?
“Ya nanti kita diskusikan apakah nanti dari provinsi atau sekot, kemarin aturannya sekot juga bisa,” tambah Andika.
Sebelumnya diberitakan, Orang yang ditunjuk menjadi Plh Walikota Tangsel akan bertugas paling cepat selama lima hari. Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kemungkinan posisi Airin sementara bakal diisi oleh Plh sampai menunggu dirinya bersama Pilar Saga Ichsan dilantik pada 26 April. Pejabat yang menjabat Plh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel bakal ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Ibu Airin habis (masa jabatan Wali Kota Tangsel-red) tanggal 20 April 2021. Berarti nanti ada PLH (Pelaksana harian) itu ditentukan dari provinsi mau ngambil dari Tangsel atau mengambil dari pejabat Provinsi,” papar Benyamin saat dikonfirmasi.
Benyamin mengaku tidak punya persiapan khusus menjelang masa pelantikannya sebagai Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode selanjutnya. Ben mengatakan pelantikan dirinya bersama Pilar bakal berlangsung pada 26 April 2021 nanti.
Hal itu sesuai surat lampiran yang diterima dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri). “Enggak ada persiapan khusus, saya malah sekarang lagi menunggu saja, saya tugaskan Kabag Pemerintahan berkomunikasi dengan Pemprov Banten untuk pelantikannya seperti apa,” tuturnya.
“Tapi mencermati pengalaman Kabupaten Serang dan Kota Cilegon itu jumlah yang diundang itu sangat dibatasi yang lain sisanya daring. Sudah ada surat dari Ditjen Otda menjelaskan tanggal 26 April 2021 (pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel-red),” ujarnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post