SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) mendukung penyelidikan yang dilakukan Kejati Banten terkait dugaan pemotongan dana hibah dari Pemprov Banten ke pondok pesantren (ponpes). Dugaan pemotongan dana hibah ponpes tahun anggaran 2020 dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) beberapa waktu lalu.
“Saya atas nama FSPP Lebak mendukung proses yang dilakukan oleh kejati terkait dugaan pemotongan hibah. Semoga ini jadi pelajaran dan jadi titik jera bagi oknum yang sering melakukan atau suka melakukan pemotongan terhadap bantuan, baik yang melalui hibah pesantren atau hibah yang lain,” kata Ketua FSPP Lebak, Ade Bujhaerimi kepada wartawan, kemarin.
Menurut Bujhaerimi, dugaan korupsi yang dilaporkan mantan wali kota Tangerang itu menduga ada oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan pihak lain yang terlibat dalam praktik kotor tersebut.
“Itu kan yang melaporkannya gubernur, jadi gubernur menduga ada oknum di tubuh Pemerintah Provinsi Banten, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pondok pesantren,” sebut Bujhaerimi.
Terkait dugaan korupsi tersebut, sejumlah ponpes di Lebak dikabarkan telah dimintai keterangan oleh Kejati Banten. Bujhaerimi menuturkan, bukan hanya ponpes dari Lebak, tapi dari daerah lain pun dimintai keterangan. “Tiap kabupaten dan kota dipanggil sampling random untuk dipintai keterangan,” kata Bujhaeremi.
Dukungan itu juga datang dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Acep Dimyati. Kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kasus ini harus terus di usut sampai akarnya. “Harus diusut tuntas, maka kita dukungan Kejati Banten untuk menjalankan upaya hukum tersebut,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post