SATELITNEWS.ID, SERPONG— Kegiatan sahur on the road (SOTR) selama masa pandemi Covid-19 resmi dilarang. Untuk mencegah kerumunan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar patroli dengan mengerahkan 100 personelnya. Alhasil, empat kendaraan tanpa surat diamankan petugas.
“Patroli ini untuk antisipasi adanya sahur on the road,” kata Kapolres Tangsel AKBP Imam Imanuddin, Minggu (18/4/2021).
Patroli dilakukan pada dini hari. Sebelum bergerak menyisir titik-titik lokasi. Patroli tidak hanya menyasar kerumunan SOTR, tapi juga para pelanggar protokol kesehatan (prokes), gangguan kamtibmas, serta antisipasi terhadap aksi balapan liar di jalan.
Rute yang disisir petugas antara lain, Jalan BSD Raya Utama Pagedangan, Jalan Gading Serpong Boulevard Kelapa Dua, Cafe Takaramono Kelapa Dua, serta di kawasan Ciater Raya Serpong.
“Dengan adanya patroli skala besar, maka kerumunan dapat dibubarkan dan pelanggaran gangguan Kamtibmas dapat ditekan,” jelas Iman.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah orang yang berkerumun menjelang sahur. Kerumunan tersebut diminta membubarkan diri oleh petugas. Selain itu, petugas mengamankan empat sepeda motor tanpa surat.
“Secara keseluruhan operasi berjalan lancar. Tadi kita amankan juga 4 sepeda motor tanpa surat,” ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya mengantisipasi sejumlah kegiatan masyarakat yang kurang bermanfaat selama Ramadhan, salah satunya SOTR. SOTR akan dilarang dan ditindak tegas. “Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya bergerombol, berkerumun, melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadhannya itu kita akan larang,” kata Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/4/2021) lalu.
Bukan tanpa alasan Fadil imran meniadakan tradisi sahur on the road. Sebab, menurut Fadil Imran Dia menyebut kerap kali kegiatan itu justru menjadi awal mula terjadinya keributan di masyarakat. Dia memastikan ada tindakan tegas bagi tiap warga yang tetap mencoba melakukan kegiatan sahur on the road tahun ini.
“Jadi tradisi SOTR itu kita akan larang, kita akan tindak. Tidak ada SOTR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya. Itu namanya kebut-kebutan di bulan Ramadhan, itu akan kita tindak,” tegas Fadil. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post