SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan hampir 35 persen pegawai negeri sipil (PNS) menilai praktik korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Dalam hasil surveinya, 33,9 persen PNS menilai praktik rasuah di Indonesia tidak mengalami perubahan. Hanya 25,4 persen yang menilai praktik korupsi secara nasional menurun.
“Meskipun tidak mayoritas cukup, banyak ini ada hampir 35 persen PNS yang menganggap bahwa korupsi itu meningkat dalam dua tahun terakhir ini,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (18/4).
“Karena PNS pun menganggap bahwa bukan hanya masyarakat umum pemuka opini publik, dan pelaku usaha yang menyatakan bahwa korupsi itu meningkat,” ucap Djayadi.
Berdasarkan kategori golongan, dia menyampaikan, PNS usia 56-60 tahun menilai praktik rasuah secara nasional mengalami peningkatan hingga 43,4 persen. Tetapi hanya 14,3 persen yang memandang praktik korupsi menurun.
Hal serupa juga dinilai oleh PNS pada golongan muda 26-30 tahun. Mereka menilai praktik rasuah di Indonesia meningkat 44,8 persen. Sementara hanya 19,4 persen yang menilai mengalami penurunan.
Berdasarkan hasil survei LSI, sambung Djayadi, praktik rasuah paling banyak terjadi di instansi pemerintah dalam menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi sebanyak 26,2 persen, kerugian keuangan negara 22,8 persen, penerimaan gratifikasi 19,9 persen dan menerima pemberian suap 14,8 persen.
“Kemudian penggelapan dalam jabatan 4,9 persen, perbuatan curang 1,7 persen, pemerasan 0,2 persen,”ungkap Djayadi.
LSI menyebutkan, bagian pengadaan merupakan area paling rawan terjadinya praktik korupsi. Sebanyak 47,2 persen atau hampir 50 persen pegawai negeri sipil (PNS) menilai area pengadaan masif terjadinya praktik korupsi.
Setelah bagian pengadaan, area rawan korupsi yang terjadi di intansi pemerintah yakni pada bagian perizinan sebanyak 16 persen. Kemudian bagian keuangan 10,4 persen, bagian pelayanan 9,3 persen dan bagian personalia 4,4 persen.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei LSI, sambung Djayadi, sebanyak 76,1 persen pernah menerima uang atau hadiah di luar ketentuan resmi. Sementara terdapat 9,3 persen menilai sangat sering menerima.
“Sedangkan 14,6 persen tidak menjawab,” ucap Djayadi.
Djayadi memandang, bagian pengadaan pada instansi pemerintah harus menjadi sorotan dalam rangka reformasi birokrasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik rasuah.
“Penting untuk menjadi salah satu sorotan utama dalam reformasi birokrasi adalah bagian pengadaan atau bagian perizinan dan pelayanan, juga menjadi catatan berdasarkan persepsi para pegawai negeri sipil (PNS) yang disurvei,” ungkap Djayadi.
Dalam kesempatan itu, LSI juga menyampaikan, mayoritas PNS atau sebanyak 54,1 persen tidak setuju jika pemerintah memprioritaskan Islam. Namun, cukup banyak yang netral atau cenderung setuju.
Hal ini diketahui setelah LSI melakukan survei dengan pertanyaan ‘Apakah ibu/bapak sangat setuju, setuju, tidak setuju atau sangat tidak setuju dengan pernyataan bahwa Pemerintah seharusnya mengutamakan dalam kehidupan berbangsa, beragama dan bernegara karena Islam merupakan agama mayoritas penduduk Indonesia?’.
“54,1 persen PNS tidak setuju jika pemerintah memprioritaskan Islam, 25 persen netral dan 20,7 persen sangat setuju,” kata Djayadi Hanan.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei tentang pengaruh pemimpin Islam dalam kehidupan politik, mayoritas netral atau cenderung setuju. Karena 69,3 persen menyatakan tidak keberatan, jika nonmuslim menjadi gubernur. “Sementara itu, 21,9 persen PNS keberatan dengan gubernur nonmuslim,” ujar Djayadi.
Selain itu, mayoritas PNS sangat setuju bahwa demokrasi meski tidak sempurna adalah bentuk pemerintahan terbaik untuk Indonesia sekitar 82,6 persen. “Namun, mayoritas 52,9 persen sangat setuju memilih pembangunan ekonomi, jika harus memilih antara demokrasi dan ekonomi,” pungkas Djayadi.
Survei ini dilakukan pada 3 Januari–31 Maret 2021. Jumlah populasi PNS pada Kementerian/Lembaga negara di tingkat pusat dan daerah yang terpilih dalam survei ini sebanyak 915.504 orang atau sekitar 22 persen dari total jumlah PNS di Indonesia.
Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring oleh pewawancara yang dilatih. Hasil survei ini diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi dan upaya Reformasi Birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS. (jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post