SATELITNEWS.ID, SOLEAR—Berpura-pura belanja di Alfamart Flamboyan, Desa Munjul, Kecamatan Cisoka, kawanan rampok merampas uang Rp40 juta dan handphone milik penjaga toko, Sabtu (17/4) malam lalu. Polisi juga masih memburu para pelaku hingga kini.
Kapolsek Cisoka AKP Nurohman mengatakan, berdasarkan keterangan penjaga toko, pada waktu itu pukul 22.30 WIB, toko sedang bersiap-siap untuk tutup. Namun tiba-tiba ada dua orang pria hendak belanja.
Setelah membayar di kasir, tiba-tiba ada dua orang lagi masuk dan menutup pintu minimarket. Katanya, setelah menurut pintu, salah satu kawanan perampok itu langsung menuju ruangan belakang untuk mematikan CCTV.
“Jadi pelaku ada 4 orang, dua orang pertama bertugas sebagai pembeli, dua orang lagi masuk menutup pintu dan mematikan CCTV,” kata Nurohman kepada Satelit News, Senin (19/4).
Lanjut Nurohman, setelah pintu minimarket tertutup dan camera CCTV mati, pelaku langsung mengacungkan senjata tajam jenis golok dan celurit, dan mengambil uang yang ada di kasir. Tidak hanya sampai disitu, untuk memastikan aksinya berjalan dengan lancar, para pelaku mengikat dua orang penjaga toko dengan lakban. Setelah berhasil menggasak uang dan hanphone, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan minimarket tersebut.
“Uang yang dibawa kabur sebesar Rp40 juta, beserta handphone penjaga toko, dan juga membawa memori CCTV,” katanya.
Nurohman menambahkan, saat ini kasus perampokan Alfamart di Desa Munjul sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang. “Tidak ada korban Jiwa dalam peristiwa itu. Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengaku, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku peeampokan Alfamart baik di Desa Munjul ataupun di Desa Pasanggrahan. “Identitas pelaku masih belum diketahui,” katanya.
Lanjut Wahyu, terkait pencurian di Alfamart di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Senin (19/4), pelaku mengambil uang di minimarket sebesar Rp15 juta. Katanya, kemungkinan mereka masuk ke dalam ketika toko sudah tutup, dengan cara melubangi tembok toko minimarket tersebut.
“Saat karyawan masuk kerja pukul 07.00 WIB, kaget melihat dinding tembok berlubang, dengan ukuran 50 cm² dan barang-barang berserakan,” katanya.
Dia juga menghimbau kepada pemilik toko untuk mengikuti aturan pemerintah, dimana sebuah minimarket harus sudah tutup ketika pukul 21.00 WIB. Selain mematuhi protokol PPKM, hal itu juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal. Seperti yang terjadi di Alfamart Flamboyan, Desa Munjul, Kecamatan Solear.
“Pemilik toko juga dianjurkan untuk memaruhi protokol kesehatan, dimana toko harus sudah tutup ketika pukul 21.00 WIB,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post