SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng Pemkot Tangerang untuk membahas persoalan di wilayah perbatasan. Diantaranya persoalan penyekatan titik mudik yang ada di Kabupaten Tangerang dan perbatasan dengan Kota Tangerang, kerusakan Jalan Dadap Kosambi (Jalan Kali Prancis-red) dan pembahasan Perbup dan Perwal mengenai angkutan truk muatan berat.
Pembahasan itu dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (20/4). Rapat itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kadishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Slamet Budi, Selain itu hadir pula Kepala Dinas Perhubungan kota Tangerang Wahyudi Iskandar dan perwakilan Polres Metro Tangerang.
“Kita sepakat dengan Dishub Kota Tangerang dan Polres Kota Metro Tangerang untuk memaksimalkan rencana pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, menyangkut penentuan titik penyekatan arus mudik dan arus balik serta dengan operasional kendaraan bertonase besar dan mengangkut material ke lokasi lokasi pembangunan yang ada di Tangerang,” ungkap Zaki Iskandar seusai rapat koordinasi.
Zaki menjelaskan, dalam rapat itu juga dibahas antisipasi meningkatnya arus lalu lintas jelang waktu pelarangan mudik. Seperti diketahui, pemerintah pusat melakukan pengetatan pemudik dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Pemkab Tangerang, kata Zaki, mengkhawatirkan terjadinya peningkatan volume lalu lintas pada tanggal 2 Mei hingga 5 Mei, atau sebelum pelarangan mudik diterapkan.
“Itu perlu diantisipasi agar tidak menjadi problem dan masalah, kemudian arus baliknya juga setelah tanggal 17 Mei, pasti bisa jadi tanggal 18,19 ataupun 20-an. Itu menjadi puncak lonjakan arus balik,”imbuh Zaki yang juga berharap pemerintah daerah bersama kepolisian dapat mengamankan kebijakan pemerintah pusat melarang mudik di wilayah Tangerang raya.
Terkait permasalahan truk-truk bertonase besar dan pengangkut material, Zaki mengatakan perlu adanya pertemuan dengan berbagai pihak terkait. Menurut dia, truk-truk yang menimbulkan persoalan sosial itu mengirimkan material pembangunan ke berbagai wilayah. Seperti Pantai Indah Kapuk 2 di Kabupaten Tangerang dan proyek tol Bandara-Kunciran di Kota Tangerang.
“Jangka panjangnya kita harus duduk bersama dengan BPJT dan BPTJ untuk bagaimana mengendalikan pasokan kiriman material-material bahan-bahan barang bangunan yang dibawa ke lokasi lokasi proyek, karena proyek pembangunan ini sangat banyak membutuhkan material seperti batu, tanah dan lain sebagainya. Belum lagi pembangunan kota satelit baru di wilayah Kosambi,”ungkap Zaki.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengungkapkan rapat tersebut membahas aturan mudik di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang raya .
“Di wilayah kabupaten khususnya ada 4 titik penyekatan untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik, dimulai dari pintu tol Cikupa, perbatasan Jayanti, Adiyasa dan perbatasan Kota Tangerang. Kita akan menempatkan personel bersama dengan dari Polda Banten dan Metro,”ungkapnya.
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di dua titik perbatasan Kota Tangerang. Polisi juga memberlakukan dua posko cek poin saat larangan mudik Lebaran mulai berlaku.
KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, cek poin pemeriksaan kendaraan saat larangan mudik di dua titik diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
“Cuma dua (cek poin) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes,” ujarnya, Selasa (20/4).
Menurutnya, lokasi pertama untuk penyekatan ada di sekitar Taman Gajah Tunggal, Jatiuwung. Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.
Agus mengungkapkan, di check point tersebut, petugas akan memeriksa kendaraan yang melintas.
“Persis seperti tahun 2020 mulai dari bus elf (ukuran seperempat), kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat,” ungkapnya. (aditya/gatot)
Diskusi tentang ini post