SATELITNEWS.ID, KELAPA DUA–Satu pemuda tewas dalam aksi tawuran yang dilaksanakan menjelang sahur di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dua tersangka pelaku pembunuhan ditangkap polisi sedangkan seorang lainnya melarikan diri.
Kapolres Tangerang Selatan Iman Imanuddin mengungkapkan tawuran maut itu terjadi di Kampung Gerubug, Tangerang, pada Minggu (18/4) dini hari lalu. Iman menyebutkan kelompok korban dan pelaku sudah janjian via media sosial.
Mereka berjanji untuk melaksanakan perang sarung. Namun salah satu kelompok justri menyiapkan senjata tajam.
“Mereka janjian untuk melaksanakan ‘perang sarung’, dari ‘perang sarung’ itu salah satu kelompok sudah menyiapkan sajam,”ungkap Iman, Rabu (21/4).
Kedua kelompok kemudian terlibat tawuran. Akibat kejadian itu, seorang pemuda berinisial FH (25) tewas akibat luka bacok di bagian dada.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tiga pelaku. Dua pelaku ditangkap yakni MA (17) dan SG (18). Imam menambahkan kedua orang tersebut menyiapkan senjata untuk menyerang lawan. Senjata tersebut dirakit oleh para pelaku.
“Mereka bikin sendiri, dirakit sendiri. Ada besi dirakit sendiri,” imbuhnya.
Saat ini dua pelaku ditahan di Polsek Kelapa Dua. Keduanya dijerat Pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana jo Pasal 65 Ayat 2 (e) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tawuran sarung akhir-akhir ini marak di wilayah Tangerang. Polisi berulangkali menangkap para pelakunya. Penangkapan terjadi di beberapa wilayah. Salah satunya di kecamatan Ciledug Kota Tangerangpada Minggu, (18/04) lalu.
Kalpolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana mengatakan, saat bentrokan terjadi mereka langsung diamankan oleh Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ciledug. Total ada 18 anak di bawah umur yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciledug. “18 orang di bawah umur semua antara 14 sampai 15 tahun, masih sekolah semua,” ujarnya.
Dia mengatakan bentrokan ini berawal dari kedua belah kelompok yang tengah membangunkan sahur. Namun keduanya, saling ejek. Tak terima dengan hal tersebut bentrokan pun pecah. Kedua kelompok saling serang dengan menggunakan sarung yang dibuntel menjadi senjata.
“Itu yang terlibat anak-anak Ciledug dan Karang Tengah. Enggak ada korban jiwa atau laporan yang terluka sampai saat ini. Sampai saat ini barang bukti kejadian tawuran sarung masih menggunakan sarung sebagai alatnya,” kata Wisnu.
Belasan anak di bawah umur tersebut tidak ditahan. Mereka hamya diberikan sanksi sosial. “Kami amankan di Polsek saat ini, sementara menunggu orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan,” imbuh Wisnu.
Wisnu mengungkapkan, anak-anak tersebut juga diminta untuk membuat video testimonial terkait penyesalan dan permintaan maaf mereka. Video tersebut kemudian disebar ke media sosialnya masing-masing. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post