SATELITNEWS.ID, SERPONG—Menghadapi arus mudik Lebaran Idul Fitri, Polres Tangerang Selatan akan mendirikan enam check point. Pihaknya juga bakal memberlakukan penyekatan di wilayah tol perbatasan Tangerang menuju Serang selama masa mudik pada 6-17 mei mendatang.
Diketahui, tahun ini pemerintah melarang kegiatan mudik mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. “Ada enam check point di wilayah hukum Polres Tangsel,” ujar Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando saat dikonfirmasi wartawan,Kamis (22/4/2021).
Enam titik check point yakni di Muncul, Viktor, Pool Kramat Jati Pamulang, BCA Bintaro, Gading Serpong dan Islamic Village Kelapa Dua. Selain memberlakukan posko check point, pihaknya juga memberlakukan titik penyekatan menuju wilayah kabupaten/kota lain yang berbatasan dengan Tangsel. Itu dilakukan guna memperkuat penyekatan mobilitas warga mengingat pihaknya yang telah berkoordinasi dengan Direktorat Lantas Polda Metro Jaya.
Langkah tersebut dalam merealisasikan kebijakan Pemerintah Indonesia berupa pelarangan aktofitas mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Kemarin kami bersama Dir Lantas Polda Metro Jaya sudah melakukan peninjauan titik penyekatan. Ada dua titik penyekatan di Pospol Bitung dan gate tol Bitung yang mengarah ke Serang,” ujar Bayu.
Rencana kegiatan penyekatan dilakukan guna menindak lanjuti anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk tidak mudik dalam perayaan hari Raya Idul Fitri 1442,” tambahnya.
Bayu menerangkan, ketika pelaksanaan penyekatan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas jika mendapati pengendara yang nekat mudik sesuai aturan. Selain penerapan titik penyekatan arus mudik. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post