SATELITNEWS.ID, TANGERANG— Masyarakat Kota Tangerang yang ingin membayarkan zakatnya kini tak perlu datang ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pasalnya, Baznas Kota Tangerang akan menyiapkan 9 titik lokasi booth table, bagi masyarakat yang membayar zakat.
Kesembilan titik tersebut berlokasi di 7 kantor pemerintahan dan 2 perusahaan swasta. Diantaranya Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Gedung MUI, Gedung Cisadane, Mall Pelayanan Publik, Dinas Ketenagakerjaan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh, Kantor Kecamatan Ciledug, RS Sari Asih dan PT Tuntex Garmen.
Kepala Pelaksana Baznas Kota Tangerang, Jaka Firmansyah mengatakan penyiapan booth table tersebut sebagai langkah untuk menjemput bola kepada masyarakat dalam pembayaran zakat. Sehingga, mereka dapat mendatangi booth terdekat dari rumah atau tempat kerjanya.
“Jadi, ada 7 kantor pemerintah dan 2 dari perusahaan minta diadakan open booth table. Pada saat karyawan sudah gajian, ya mereka yang mau bayar zakat bisa langsung ditempat. Ini kita melakukan jemput bola,” ujar Jaka, Kamis (22/4).
Masyarakat dapat mulai dapat membayar zakat pada 26 April mendatang hingga berlaku sampai dengan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri. Sembilan lokasi booth table tersebut diluar dari 955 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap Masjid/Musala yang tersebar di Kota Tangerang.
“Untuk besaran zakat fitrah tahun 2021 atau 1442 H ini besarannya Rp35 ribu untuk uang,” katanya.
Booth table tersebut akan dijaga sebanyak 9 orang. Masing-masing setiap booth table akan ditempatkan satu orang. “Hanya satu orang saja yang jaga,” terangnya.
Meski demikian, untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran zakat. Selain secara langsung, Baznas menyiapkan strategi pembayaran secara online atau transfer. Apalagi saat pendemi Covid-19 ini mengurangi mobilitas masyarakat.
Pembayaran itu bisa dilakukan, Aplikasi Tangerang Live, Website tangerangsedekah.co.id, Scan QRIS dengan e-wallet (gopay, ovo, dana, dll), Ecommerce tokopedia, bukalapak dan sebagainnya dan bisa melalui transfer rekening Baznas Kota Tangerang BSI 447 7044 774, eks BNI Syariah an Baznas Kota Tangerang. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post